Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Upah Rendah Buruh Demo, Gaji Tinggi Pabrik Gulung Tikar, Ternyata RK Mengalami Getahnya

19 November 2018   22:02 Diperbarui: 19 November 2018   22:30 2679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan upah minimum propinsi (UMP) yang selalu menjadi andalan buruh untuk mendapatkan tambahan lebih, selalu rutin di laksanakan dengan demo dan tuntutan perbaikan taraf hidup.

Hal ini bukan sesuatu yang masalah bagi saya, karena saya sendiri adalah seorang buruh dan tentunya akan menjadi kabar menyenangkan, jika memang upah minimum propinsi mengalami kenaikan.

Bahkan belum lama ini dalam aksi demo buruh yang menuntut kenaikan UMP, tidak tanggung-tanggung, beberapa aksi yang sudah turun tersebut menuntut untuk menaikan UMP sebesar 20% bahkan ada yang lebih tinggi lagi, yakni 25%. Melalui penetapan pemerintah pusat yang menaikan UMP sebesar 8,03%, jumlah kenaikan tersebut tidak memuaskan dan masih menginginkan kenaikan yang lebih tinggi.

Dalam aksi demo yang dilakukan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulsel, menolak UMP 2019 yang kenaikannya hanya 8,03%. Menurut Ketua KSBSI Sulsel Andi Mallanti, kenaikan idealnya naik 20%. Sumber

Di Jakarta lebih tinggi lagi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 atau UMP 2019 sebesar 25 persen.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan pihaknya menolak kenaikan upah minimum sebesar 8,03 persen sebagaimana yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edaran tertanggal 15 Oktober 2018. Sumber

Tentunya semua tuntutan yang di minta oleh buruh, perlu mendapatkan perhatian dengan berbagai pertimbangan lain yang terkait dengan banyak hal. Misalnya dengan dunia industri dan lain-lainnya.

Dilansir dari media online (19/11/2019) peristiwa aksi demo yang menuntut kenaikan UMP, bisa jadi menjadi salah satu penyebab yang negatif. Selain persaingan di era keterbukaan di seluruh dunia. Adanya salah satu hingga lebih faktor penyebab situasi yang tidak mendukung dunia industri. Dapat membuat pertimbangan yang kurang baik.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut sesuatu warning sebagai bentuk kehati-hatian kepada para buruh. Terlebih jika menginginkan UMP yang naik berlebihan namun tidak mempertimbangkan kemampuan industri.

Ridwan Kamil mengungkapkan sebuah fakta yang cukup mengejutkan, dimana terjadi beberapa industri yang tutup, alias gulung tikar dan beberapa di antaranya memindahkan lokasi ke luar negeri. Sumber

"Sudah banyak pindah ke Jawa Tengah, jadi ini sudah lampu kuning. Bogor 10 perusahaan sudah hilang, dari 50 ke 40. Kemudian di Purwakarta, dari 17 jadi 15. Kemudian di Bekasi, dari 18 jadi nol," ungkap Ridwan Kamil di Bandung, Senin 19 November 2018.

Kabar perpindahan 120 perusahaan garmen di Jawa Barat memilih untuk relokasi ke Jawa Tengah akibat adanya perbedaan upah buruh yang signifikan sejak tahun 2012. Hal itu secara otomatis menyebabkan jumlah buruh yang bekerja di sektor tersebut berkurang lebih dari 30 persen.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudradjat mengatakan perbedaan upah buruh antara Jawa Tengah dan Jawa Barat mencapai sekitar 100 persen. Padahal lokasi dua provinsi ini sama sama berada di Pulau Jawa. "Upah buruh di Jawa barat dua kali lipat dari upah buruh di Jawa Tengah. Ini yang menyebabkan banyak pabrik garmen pindah ke Jateng," ujar dia kepada "PR", Selasa 23 Oktober 2018. Sumber

Menyikapi beberapa industri yang gulung tikar dan memindahkan lokasi usaha ke tempat lain hingga ke luar negeri. Barangkali buruh, pelaku usaha idustri dan pemerintah, perlu merumuskan kepentingan yang sama-sama menguntungkan semua pihak.

Sikap-sikap pemaksaan yang tidak masuk akal untuk di terapkan dalam sebuah kesepakatan, tentu dapat membuat salah satu akan memberontak menolak.

Sebagai contoh yang sangat mudah menurut saya. Seandainya perusahaan atau pabrik tutup, hal ini tentu akan menciptakan masalah baru, khususnya untuk pemerintah. Tingkat pengangguran yang menjadi semakin tinggi, sedangkan kebutuhan hidup harus tetap berjalan.

Barangkali sebagai buruh bisa menerima yang namanya pesangon, berapa lama bisa bertahan ? Menurut saya pribadi, mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang di miliki, belum tentu bisa cepat.

Apalagi jika ingin mencari pekerjaan yang sama sekali tidak punya pengalaman, peluang untuk di terima jelas akan semakin besar, menurut saya. Calon perusahaan yang akan menerima karyawan, tentu bukan lembaga pelatihan. Mereka ingin segera menghasilkan pemasukan dalam produktivitas.

Fakta yang di ungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tersebut. Ada salah satu kota yang menurut saya cukup menarik, dimana kota Bekasi yang memiliki 18 pabrik menjadi 0 (nol), mengapa sedemikian cepatnya menjadi nol ? Tentunya banyak alasan yang menjadi pertimbangan dunia industri di sana.

Oleh karena itu sekali lagi, ada baiknya semua elemen seperti buruh, pelaku bisnis dan pemerintah mencari solusi yang terbaik. Kita tentu tidak menginginkan situasi kenaikan upah yang di inginkan naik dari 20% hingga 25%, malah menjadi bencana awal untuk keluarga yang harus tetap hidup menyambung kehidupan.

Secara pribadi saya tentu menyambut baik untuk kenaikan upah minimum propinsi setiap tahun, namun saya tidak setuju jika permintaan kenaikan menjadi berlebihan seperti di lakukan beberapa organisasi yang mengatas namakan buruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun