Kegaduhan yang sedikit hangat di kubu Jokowi belum lama ini adalah tentang peredaran poster "Raja Jokowi" di sejumlah tempat Jawa Tengah yang belum terungkap siapa yang melakukannya.
Partai PDIP dalam kesempatan yang mengungkap bahwa pihaknya sudah berhasil mengendus beberapa dugaan pihak yang bertanggung jawab di balik aksi pemasangan poster tersebut, masih memberikan waktu kepada sosok misteri untuk membuat pengakuan.
Dilansir dari media berita Tribunnews.com (14 Novemer 2019), Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, fimsns pihak yang bertanggung jawab atas poster "Raja Jokowi" berasal dari pertemuan di Hotel Siliwangi, Semarang.
"Kita tanya siapa yang suruh. Dia bilang ini perintah dari orang di pusat. Tapi tak bisa sebut siapanya. Ditanya ambil dari mana? Dikasih tahu dan ketemu orangnya. Saat ke sana, disitu juga ada 800-an yang belum dipasang. Kita foto orangnya. Kita data semuanya," ungkap Bambang.
Keresahan yang muncul dari tokoh partai PDIP atas kemunculan poster tersebut karena pemasangan yang di nilainya melanggar aturan, beberapa keluhan yang muncul dari poster "Raja Jokowi" tersebut yang disebut melanggar seperti menempel di pohon dengan menggunakan paku, tidak ada pemberitahuan dari Tim Kampanye Nasional Jokowi, dan dugaan bahwa  kesan raja dalam era reformasi merupakan bentuk pelecehan yang tidak mencerminkan sosok Jokowi yang sesungguhnya.
Akibatnya, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menduga, bahwa poster "Raja Jokowi" memiliki tujuan untuk kampanye negatif.
"Kami melihat jika ini poster 'siluman', dari orang yang tidak menghendaki Pak Jokowi, bentuk downgrade terhadap karakter pada Pak Jokowi. Berarti ini adalah bentuk black campaign, yang pasti bukan dari PDI Perjuangan atau tim kampanye nasional," jelas Andreas saat diwawancarai di Kompas Tv.
Tanggapan Bawaslu Pada Poster "Raja Jokowi"
Mengutip keterangan Kompas disini. Bawaslu yang melihat poster tersebut menyebutkan, bahwa calon presiden nomor urut 1, Jokowi yang menggunakan kostum raja tersebut bukan merupakan bentuk kampanye hitam.
Penilaian yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018) didasarkan pada tulisan dan gambar yang dimunculkan tidak mengandung ujaran kebencian dan terdapat unsur SARA.
Cerita tentang sosok di balik siapa menjadi pemasang poster yang beredar di Jateng dengan gambar "Raja Jokowi" belum selesai ini, membuat beberapa dugaan yang mungkin muncul dalam pikiran masyarakat. Beberapa kemungkinan yang terjadi diantaranya, misalnya jika pemasangan poster tersebut oleh sosok yang cukup berduit berasal dari simpatisan Jokowi atau PDIP, namun tidak melakukan konsolidasi dengan Tim kampanye Jokowi di wilayahnya.