Dilansir media berita (30/10/2018), apa yang menjadi kengerian Amien Rais terhadap pencegahan kadernya menjadi terbukti. Meski sempat datang ke gedung KPK untuk melakukan diskusi, namun KPK tetap menaikkan status kader PAN menjadi tersangka.
"KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).
KPK yang tengah mendalami dugaan korupsi untuk pengesahan APBN tahun 2016 lalu untuk wilayah Kabupaten Kubumen, dimana sedang menyelidiki dugaan fee untuk alokasi Dana Khusus tersebut.
Meningkatnya status tersebut juga didasarkan pada dugaan penerimaan uang senilai 3.65 miliar dengan menggunakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H