Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menguji Konsep Anies Baswedan Mengatasi Banjir Hingga Puncak Hujan 2019

29 Oktober 2018   09:27 Diperbarui: 29 Oktober 2018   09:39 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber viva.co.id)

" hore... Hujan datang lagi," ungkapan senang keluar dari mulut mungil seorang bocah di tempat tinggal kami. 

Sosok itu muncul tiba tiba dan segera berlari menyambut air hujan yang semakin deras. Seakan akan langit ingin mengirimkan kebahagiaan nyata pada harapan anak kecil yang bergembira, dalam beberapa jam saja, air hujan makin deras tanpa bisa di hentikan. 

Hidup yang tanpa di beban pikiran yang ruwet, mungkin saja akan menjadi kebalikan dalam pikiran orang tua. Terutama masyarakat yang tinggal di lokasi rawan banjir. 

Mulai masuknya musim penghujan ini, sebagian masyarakat di DKI Jakarta akan menjalani kehidupan rutin sebelumnya untuk berjaga di tengah malam, saat mengetahui hujan deras sudah datang di tengah malam.

 Salah satu anggota keluarga, pasti akan mengurangi jam tidurnya untuk melakukan antisipasi kemungkinan kedatangan genangan air memasuki rumah.

Sebelumnya, dalam penyusunan Anggaran DKI Jakarta 2018 lalu, DPRD DKI Jakarta sempat menyemprot cara penyusunan anggaran yang dilakukan oleh Anies Baswedan. 

Protes yang dilakukan anggota dewan tersebut terungkap saat melihat dana anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya, justru melakukan penangkapan dana alokasi pada penanganan penanggulangan banjir di DKI Jakarta.

Ungkapan kekesalan Badan Anggaran (Banggar) pada Pemprov DKI Jakarta saat dihadiri oleh Tim Perancang Anggaran Daerah DKI, karena buruknya penyusunan alokasi dana yang terkesan sembarangan.

Dalam keterangannya kepada media, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan penyusunan anggaran yang dilakukan Gubernur DKI yang tidak masuk akal. Dirinya menyebutkan salah satu contoh, dimana alokasi dana anggaran untuk penanggulangan banjir yang seharusnya mengalami peningkatan dalam tahun anggaran 2018, kenyataannya justru mengalami pemangkasan dalam penyusunan APBD Perubahan DKI Jakarta.

Prasetio juga menyoroti mangkraknya proyek normalisasi yang seharusnya dikerjakan selama musim kemarau, memasuki musim hujan masih belum tuntas dan menghadapi kendala dalam pengerjaannya.

Beberapa alokasi dana yang di coretan dalam APBD 2018 DKI Jakarta

1. Pembangunan rumah susun senilai 1,3 triliun

2. Pelayanan untuk peningkatan layanan umum senilai 114 miliar

3. Pembangunan prasarana kali dan sungai, senilai 87 miliar

4. Pembangunan dalam dan kelengkapan Jakarta Utara, senilai 64 miliar

5. Pemeliharaan dalam tepi jalan Jakarta Barat, senilai 57 miliar

6. Pelayanan untuk peralatan kesehatan pada Dinas Kesehatan, senilai 48 miliar

7. Pembangunan lanjutan gedung perpustakaan, senilai miliar

8. Pembangunan wak, situ, embung dan kelengkapan, senilai 34 miliar

9. Pembangunan jembatan senilai 32 miliar

10.pengadaan kantor lurah, senilai 24 miliar.

Beberapa alokasi dana yang mengalami peningkatan dalam APBD 2018 DKI Jakarta

1. Pengadaan alat alat berat Dinas Sumber Daya Air, senilai 63 miliar

2. Penambahan modal untuk BUMD, senilai 10,997 triliun

Alokasi dana terbesar dalam anggaran 2018 DKI Jakarta yang menitikberatkan pada BUMD, terdapat 8 badan usaha milik daerah yang diketahui mengajukan penyertaan modal daerah untuk di sertakan dalam perubahan anggaran yang mencapai hampir 11 triliun tersebut.

Sementara itu dalam kesempatan lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memberikan tanggapan setelah melihat cara penyusunan anggaran 2018 yang terkesan tidak menyentuh kehidupan warga DKI Jakarta secara langsung. 

Ia menyayangkan pilihan Pemprov DKI untuk menumpuk dana triliunan rupiah di BUMD. Walau tidak semua alokasi anggaran PMD itu untuk kegiatan komersil, Gembong melihat mayoritas di antaranya juga tidak memprioritaskan pembangunan untuk warga Jakarta.

Kini musim hujan sudah datang dan sudah bersiap menguji konsep Gubernur DKI Jakarta yang mungkin saja lebih baik dari pemerintahan sebelumnya.

Dilansir lama media berita Viva.Co.Id (29/10/2018), pagi ini,  dengan judul " Akibat Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah Jakarta Tergenang Air", tanpa memerlukan waktu yang lama karena hujan mulai mengguyur kota Jakarta, sejumlah wilayah di DKI sudah mulai tergenang air hingga ketinggian 10 sentimeter pada Senin dini hari 29 Oktober 2018.

Dalam keterangan kepada media, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan laporan terbaru terhadap tamu tak di undang, yakni genangan air hujan setinggi 10 cm yang sudah terjadi di kawasan Tubagus Angke.

"Saat ini ketinggian air 10 cm dan berangsur surut, dan dalam proses penanganan petugas DSDA (Dinas Sumber Daya Air)," demikian laporan BPBD DKI Jakarta dalam akun Twitternya.

Sementara reporter tvOne melaporkan hal yang sama di kawasan berbeda, dimana tamu yang tak di undang saat tengah malam dengan kemunculan genangan air pada Minggu malam di kawasan Jakarta Selatan. Beberapa kawasan yang sudah terdeteksi genangan air, di antaranya terdapat di ruas Jalan Kemang. Peningkatan arus air yang terjadi di Kemang berimbas pada penutupan jalan dan di lakukan pengakuan arus lalu lintas ke Jalan Duren Bangka.

Berpegang dengan pikiran yang positif atas kemauan Anies Baswedan enggan untuk melakukan penanganan secara menyeluruh problem banjir di Jakarta. Sebaiknya warga DKI Jakarta juga berharap ada perwakilan dari pasukan hujan untuk mengikuti konsep yang di buat oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga aliran  air tidak  masuk ke rumah penduduk atau situasi yang lebih parah lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun