Perebutan kursi jabatan Wagub DKI Jakarta, tampaknya tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan PKS. Setelah mengalami tarik ulur untuk menentukan nama pengganti untuk di ajukan ke DPRD DKI Jakarta. Awalnya partai PKS bersikukuh untuk membawa dua nama dari kader internal sendiri. Sehingga, siapapun yang terpilih, tetap menjadikan PKS, namun jabatan Wagub yang kosong di DKI, ternyata di minati oleh DPD Gerindra DKI. Sehingga, nama yang menguat untuk di usulkan sebagai partai pengusung dari Gerindra adalah M Taufik.
Dilansir media berita nasional (25/10/2018), akhirnya Ketum Gerindra, Prabowo Subianto buka suara untuk posisi Wagub DKI yang masih kosong, dikawasan Klender, Jakarta Timur.
Dalam pernyataan yang disampaikan Prabowo tentang posisi DPD Gerindra DKI Jakarta untuk posisi Wagub DKI adalah menyerahkan secara penuh kepada Ketua DPD M Taufik.
Membaca penyataan yang disampaikan Ketum Gerindra, maka keinginan PKS untuk membawa kedua nama yang berasal dari internal partainya, akan menjadi wacana belaka.
M Taufik Anggap Restu Prabowo
Keinginan M Taufik untuk menjadi kandidat dari perwakilan Gerindra sebagai partai pengusung, memang cukup beralasan. Selain dirinya menyebutkan sudah mendapat dukungan dari DPD DKI Jakarta untuk maju menggantikan posisi Wagub DKI Jakarta yang masih kosong, dipastikan akan semakin membuat harapannya akan menjadi kenyataan. Pertanda yang di berikan Prabowo dengan menyerahkan nama Wagub DKI kepada Ketua DPD Gerindra, artinya sebagai bentuk dukungan kepada dirinya dan menjadi pertanda bagus.
Nasib partai PKS yang jatuh tertimpa tangga
Berbeda dengan partai PKS yang selalu menyorongkan nama kadernya untuk mengantikkan jabatan di DKI, jelas kabar yang diungkapkan Prabowo di depan media, memutuskan harapan mereka.
Selain kemungkinan akan kehilangan posisi Wagub DKI, seperti yang kita tahu melalui berita nasional, partai PKS juga sedang mengalami konflik internal dengan kader dan pengurusnya di beberapa wilayah.
Peluang M Taufik lebih besar
Dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, beberapa prosedur yang menjadi syarat untuk menjadi calon pengganti adalah mengusulkan dua nama yang disepakati oleh pasangan pengusungnya. Dalam pilkada DKI Jakarta lalu. Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta akan memilih salah satu diantaranya dari kedua nama yang sudah dimajukan.
Peluang M Taufik untuk menjadi pengganti Sandi dalam mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, menurut saya lebih besar di bandingkan calon PKS.
Beberapa alasan yang menjadi penguat adalah:
1. Fraksi Gerindra lebih dekat dengan partai yang berseberangan, melihat catatan perjalanan Prabowo dan partai Gerindra. Gerindra dan PDIP memiliki hubungan baik di masa lalu