Usulan dana kelurahan yang direncanakan oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah kelurahan, mendapat beragam tanggapan berbeda dari pihak Prabowo.
Dalam keterangan pers di depan media, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, rencana Presiden Jokowi yang akan mulai berjalan tahun 2019 nanti, adalah salah satu bentuk penghinaan dan merendahkan harga diri rakyat Indonesia.
"Seolah peduli dan memperhatikan rakyat tapi sebaliknya justru dia sedang menghina rakyatnya dengan bagi-bagi uang kemudian berpikir dukungan politik akan balik mengalir padanya," kata Dahnil kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat Minggu (21/10).
Sah sah saja jika Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menuding dana kelurahan sebagai penghinaan kepada rakyat, mengingat tahun 2018 hingga 2019, suhu politik di Indonesia mulai menghangat bahkan tensi terus naik, dengan saling serang untuk mendapatkan perhatian masyarakat. Terutama pilihan massa yang belum menentukan pilihannya masih lumayan tinggi.Â
Timses tiap tiap kubu, selalu berusaha menarik simpatik pemilihnya dengan berbagai program dan berlomba lomba merealisasikan sebelum Pilpres 2019. Catatan selama punya kemampuan. Â Sebab melalui pembuktian dari omongan tiap Timses ini akan di ingat oleh rakyat, bukan sekedar wacana atau pernyataan kosong semata.
Fraksi Oposisi DPR Mendukung Dana Kelurahan
Sikap berbeda justru di tunjukan oleh Fraksi Pan, Pks dan Gerindra di DPR, pihak oposisi yang kita tahu selalu berseberangan dengan setiap keputusan pemerintahan, ternyata setuju dengan rencana dana kelurahan.
Politikus sejati yang sudah berpengalaman di dunia politik, memiliki anggapan bahwa konstituen punya arti penting pada kelanjutan karir di DPR periode berikutnya.Â
Ini rahasia umum yang mungkin tidak perlu dibantah lagi. Terlebih lagi, saat Pilpres dan pileg 2019 menjadi satu paket, menyuarakan perlawanan yang menjadi keinginan konstituennya, jelas akan menjadi blunder untuk diri sendiri. Saya kira wajar - wajar saja, saat para calon legislatif mulai menunjukan dan penyataan, baik langsung atau tidak langsung untuk menolak mengkampanyekan Prabowo Sandi. Kembali kepada kepentingan serta kebutuhan akan suara konstituen mereka , yang sangat jelas mendukung pasangan kubu lain.
Hal ini terbukti, dalam beberapa rapat Banggar yang sudah dilakukan sebelumnya, Â fraksi Pan, Pks dan Gerindra di DPR tidak menyatakan penolakannya.
Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta (23/10/2018) , pihak Pan melalui penyataan Sekretariat justru memberi saran untuk mempercepat turunnya dana kelurahan dengan Peraturan Pemerintah.Â
Fraksi Gerinda di DPR juga menyatakan kesetujuannya dengan menjelaskan payung hukum yang akan digunakan untuk dana kelurahan nanti, yakni dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam rapat Banggar tentang pembahasan dana kelurahan, sepuluh fraksi sudah menyatakan persetujuannya tanpa ada penolakan terkait alokasi dana kelurahan agar dimasukan dalam APBN 2019.
Tanggapan Lurah Tentang Dana Kelurahan
Munculnya usulan dana kelurahan untuk kota yang tidak memiliki desa, berawal dari pertemuan para walikota dan bupati dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Istana Bogor. Dalam pertemuan tersebut, usulan dana kelurahan akan mendapat kajian dan koordinasi oleh Jokowi.
Menanggapi Hal ini, beberapa lurah di Jakarta, akhirnya angkat bicara dan menyambut positif tentang dana kelurahan tersebut. Beberapa rencana untuk meningkatkan pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat, juga telah di persiapkan.
Salah satu contohnya, Lurah Kebon Sirih Jakarta Pusat, Indarto menerangkan, selama ini kegiatan di lingkungan masyarakat tidak benar-benar terealisasi keseluruhan, bahkan dalam kegiatan tertentu, ia menyebutkan harus mengeluarkan dana pribadinya untuk suatu kegiatan dalam masyarakat.
Para Lurah di wilayah Kota Tangsel juga menyambut baik rencana penyaluran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Menurut para Lurah Kota Tangsel, dana tersebut akan sangat bermanfaat bagi pembangunan kelurahan.
Lurah Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Muslim SE mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur, karena dengan dana tersebut, kelurahan bisa merencanakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak.
"Selama ini kan usulan pembangunan tingkat kelurahan melalui Musrenbang. Dan Musrenbang itu terlalu banyak usulan dan pakai pagu juga," bebernya.
Hal senada juga diungkapkan Lurah Ciputat, Kecamatan Ciputat, Cecep Iswadi. Menurutnya, selama ini kelurahan tak memiliki dana operasional, dan untuk melangsungkan kegiatan menginduk ke kecamatan, karena kecamatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran.
Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah Se-Kota Denpasar Gusti Ngurah Putrawan di Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Denpasar Selasa, (23/10/18) mengaku setuju dengan adanya program Dana Kelurahan tersebut. Menurutnya program tersebut sejak lama sudah bergulir, bahkan masyarakat kelurahan menanti realisasi program tersebut.
Sebelumnya di tahun 2015, pemerintah pusat sudah menjalankan program dana desa dengan hasil yang memuaskan untuk menggerakan dan meningkatkan segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakatnya. Dana desa yang terus mengalami peningkatan tersebut, tahun 2018 sudah mencapai 60 triliun.
Jika situasinya seperti ini, bukankah teriakan yang dilakukan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap dana kelurahan , memiliki dilema bagi caleg mereka untuk melakukan kampanye kepada konstituen agar memilih dirinya sebagai anggota legislatif tahun 2019 nanti ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H