Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Gunakan Cara Ahok dalam Kisruh Sampah dengan Wali Kota Bekasi

19 Oktober 2018   08:46 Diperbarui: 19 Oktober 2018   09:03 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Problema sampah pada tiap kota dan negara memang menjadi permasalahan tersendiri. Seperti Ibu kota DKI Jakarta yang memiliki populasi penduduk cukup tinggi ini, persoalan sampah juga semakin membuat kenyamanan dan kebersihan menjadi berkurang. Pada tahun 2017 lalu saja, penduduk DKI Jakarta dalam sehari menyalurkan sampah sebanyak 7.000 ton ke Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur periode sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama serta Djarot Saiful Hidayat pernah meresmikan fasilitas pengolahan sampah di wilayah Jakarta. Tempat pengolahan sampah yang juga dikenal dengan nama intermediate treatment facility (ITF) tersebut yang berada di wilayah Sunter, Jakarta Utara dalam rencana jangka panjang, sudah dipersiapkan untuk mengurangi persoalan sampah yang menjadi persoalan di DKI Jakarta .

Mengutip kompas.com 16 Juli 2017. Dalam keterangan pers di depan wartawan, Djarot menerangkan bahwa pembangunan ITF Sunter tersebut akan dibawah pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta , Pt Jakpro. Dalam pembangunan proyek tersebut, juga melibatkan pihak swasta sebagai tujuan tidak membebani anggaran milik Pemprov DKI Jakarta.

Jika kita membuka catatan lama tentang  pembangunan di Jakarta pada masa Ahok dan Djarot, sebenarnya ada banyak yang sudah dibangun tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Jakarta.

Dalam perjalanan politik pemilihan Pilkada DKI Jakarta lalu, pasangan Ahok Djarot akhirnya dikalahkan oleh Anies Sandi si putaran kedua. Akhirnya proyek pengolahan sampah semakin tenggelam tanpa diketahui kelanjutannya.

Pada tanggal 20 Mei 2018 lalu, akhirnya mantan Wagub DKI Jakarta , Sandiaga Uno meresmikan fasilitas pengolahan sampah si kawasan Sunter, Jakarta Utara. Masih sesuai rencana sebelumnya, dimana BUMD Jakpro sebagai pengelola melakukan kerjasama dengan perusahaan Fortum  yang berasal dari negara Finlandia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan mempercepat rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga  Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. 

Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, penghentian hibah kepada kota Bekasi, akhirnya menimbulkan permasalahan baru, dimana sekitar 20 truk sampah milik DKI Jakarta dihentikan oleh Dinas Perhubungan wilayah setempat.

Beberapa dugaan peristiwa ini bisa terjadi, disebabkan pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghentikan dana hibah yang biasanya diberikan oleh Basuki Tjahaja Purnama semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ada sejumlah alasan yang menjadi sebab musabab hibah diberikan ke beberapa wilayah penyangga yang terkait dengan kota Jakarta.

Anies Baswedan yang dimintai tanggapannya, tentang pencegatan tersebut, memberikankan alasan tidak tahu perihal dana hibah yang di maksudkan. Oleh karena itu, ia akan mengecek terlebih dahulu hal ini.

Dilansir Suara.com 18/10/2018, akhirnya Wali Kota Bekasi buka suara untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tanpa muter-muter dalam memberikan keterangan pers tersebut, Pemerintah Kota Bekasi langsung membandingkan kinerja Anies dan Basuki Tjahaja Purnama saat menjadi Gubernur DKI.

Menurut Rahmat Effendi saat menilai cara kerja Anies yang menjadi Gubernur DKI bersama kota mitra, khususnya Bekasi adalah tidak memberikan prioritas lagi.

Rahmat juga mengungkapkan secara gamblang tentang penghentian dana hibah yang biasa diperoleh dari Jakarta, namun tidak lagi terjadi setelah masa Anies. Ia membandingkan ketika Ahok menjadi Gubernur, selalu terjadi peningkatan kucuran dana hibah sebagai bantuan ke Bekasi untuk perbaikan sarana dan prasarana, serta untuk meningkatkan efisiensi perjalanan antar kota. Berdasarkan catatan-nya, tahun 2017 lalu, dana hibah yang diberikan adalah Rp. 350 miliar.

Anies Persiapkan Antisipasi 

Gubernur DKI Jakarta Anies dalam keterangan kepada media, saat ditanya tentang hubungan percepatan pembangunan lokasi pengolahan sampah yang berhubungan dengan kisruh kota Bekasi, membenarkannya. Hal ini akibat truk sampah DKI Jakarta yang ternyata berjumlah 51 unit, dilarang memasuki kota Bekasi saat akan membawa sampah ke Bantargebang.

Anies berharap dengan percepatan proyek ITF Sunter dalam melakukan pengolahan sampah di Jakarta, problem kenyamanan dan kebersihan kota Jakarta dapat diatasi semakin baik lagi.

Payung hukum yan digunakan pemerintah DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan pengolahan sampah, menggunakan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang baru diteken Presiden Jokowi pada 16 April 2018.

Anies: Kami sudah bayar

Sedangkan dalam tanggapannya atas dana hibah yang diduga dihentikan secara sepihak oleh pihak Pemprov DKI Jakarta , Anies melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta , Premi Lasari menjelaskan, bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan dana hibah sebagai kewajibannya ke pihak kota Bekasi.

Dilansir tempo.co  18 Oktober 2018, dalam keterangan lebih rincinya , Premi menyebutkan di bulan Mei 2018, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pemberian dana hibah sebesar 194 miliar. Dimana uang tersebut merupakan kompensasi bau. Sementara itu untuk dana hibah yang dimaksudkan, akan dibicarakan sambil mempertimbangkan faktor fiskal DKI Jakarta dan Propinsi Jawa Barat.

Pernyataan tersebut yang berbeda dengan yang dimaksudkan Walikota Bekasi, dimana Pemprov Bekasi menilai ada poin kerjasama dalam bentuk perjanjian yang belum di penuhi pihak Pemprov DKI Jakarta .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun