Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184,8 juta-213,4 juta, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304,92 juta- Rp 310 juta sebanyak 360 unit.
Pemprov DKI akan memfasilitasi pembayaran DP maksimal 20 persen dari harga. Fasilitas tersebut dialokasikan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jangka waktu cicilan atau tenor ialah 15 dan 20 tahun. Skema cicilan yang digunakan, akan merujuk pada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H