"Saya bicara kalau kita harus perbaiki ini. Ibu harus geser, tidak mungkin tidak karena rumahnya ibu sudah menghalangi aliran sungai dan saya bilang pada beliau ini bukan soal melanggar aturan tapi ibu tega tidak melihat tetangga pada kebanjiran seperti itu," ujar Anies, Rabu (13/12).
Menggusur dan menggeser, mungkin kata ini akan berbeda jika ditanyakan pada Gubenur DKI Jakarta. Sebab dalam kampanye saat akan menjadi cagub lalu, Anies Baswedan berjanji tidak akan menggusur hunian warga DKI Jakarta. Jadi istilah yang tepat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sekarang adalah menggeser. Apa perbedaannya, hanya Anies yang bisa menjawabnya.
Dilansir media berita nasional kompas.com (14/10/2018), belum Lama ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan warga Jakarta. Dalam catatan LBH Jakarta tersebut menerangkan sejumlah penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut catatan yang dirilis LBH, sejak 2017 hingga September 2018 terdapat 189 kasus penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, TNI, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Â
Rincian penggusuran tersebut, lebih dari 90 persen penggusuran dilakukan Pemprov DKI, ujar  Anggota LBH Jakarta Charlie Al Bajili, saat menggelar konferensi pers bertema '1 Tahun Pemerintahan Anies, Penggusuran Paksa di Jakarta Masih Ada', di Kantor LBH Jakarta, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018.
Charlie meminta Anies untuk menepati janji politiknya untuk tidak menggusur warga Jakarta.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, ada tiga lokasi yang terancam digusur saat ini  berada di Kebon Sayur Ciracas, Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara.
Sikap Pemprov DKI Jakarta
Melalui pernyataan Sekretaris Kota Jakarta Timur Usmayadi menjelaskan , sikap Pemerintah Kota Jakarta Timur tetap melakukan penggusuran di Jalan Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.
Ia mengatakan, di kawasan yang akan digusur itu nanti akan dibangun saluran untuk mengatasi banjir.
Semakin dekatnya perubahan cuaca untuk berganti hujan, jika Pemprov DKI Jakarta menggunakan kata gusur, diperkirakan akan muncul banyak penolakan warga DKI Jakarta yang percaya pada janji Anies Baswedan, bahwa penggusuran hunian tidak akan dilakukan.Â
Oleh sebab itu, sangat beralasan jika Gubernur DKI Jakarta menyebutkan, bahwa penggusuran hanya membuat susah  masyarakat. Perlu konsep baru untuk menata kota, yakni dengan menggeser dalam menata kota Jakarta adalah sangat tepat dan diterima warganya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H