Mohon tunggu...
Jurnalis Online
Jurnalis Online Mohon Tunggu... Freelancer - Lajang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis itu asik, tapi kadang malas

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Apakah IP Address Tidak Diblokir Internet Positif?

13 November 2020   12:10 Diperbarui: 2 April 2021   22:04 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Untuk web server dengan protokol HTTP, sebenarnya sekalipun domain website sudah masuk dalam database blacklist internet positif, server web tersebut tidak diblokir sepenuhnya, tetapi hanya di redirect domainnya menuju ke halaman tertentu. Sehingga seolah-olah akses ke server tersebut nampak seperti di blokir.

Sedangkan untuk website HTTPS yang domainnya sudah masuk blacklist, biasanya mekanisme pemblokirannya adalah dengan "hijacking" sertifikat SSL yang digunakan oleh website tersebut.

Browser akan menganggap bahwa sertifikat SSL untuk website tersebut tidak valid. Sehingga browser akan menampilkan halaman error (warning page) yang ditandai juga dengan gembok merah di address bar browsernya.

Sumber: kaskus

Sampai di sini apakah anda sudah paham mengenai IP pada mesin pencari ?

Semoga tercerahkan ya gaiss

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun