Pemerintah dalam hal ini harus bergegas untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah tentang tenaga honorer dan peraturan pemerintah tentang pegawai tidak tetap yang di dalamnya memuat ketentuan penghasilan minimal demi melindungi guru yang terbukti mengabdikan dirinya untuk mendidik anak-anak bangsa, serta harus mendapat perlindungan dari segi profesi dan kesejahteraan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!