Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) yang di sediakan di dalam ruang lingkup lingkungan sekolah seharusnya dapat diberikan kepada siswa secara optimal dalam pencegahan perilaku bullying, para guru BK harus bisa mendengarkan keluhan serta aduan yang di berikan oleh para korban bullying.Â
Dampak dari kurangnya kesadaran yang di lakukan oleh pihak sekolah menangani terjadinya kasus bullying yang berada di sekitar lingkungan sekolah akan menyebabkan terjadinya beberapa dampak seperti berkurangnya konsentrasi siswa menjadi berkurang, kehilangan kepercayaan diri, depresi, rasa takut untuk bersosialisasi, terjadinya mental issues akibat trauma yang di alaminya karena tindak perundungan yang di terimanya.
Korban bullying sering kali enggan untuk melaporkan insiden bullying yang telah di alaminya karena mereka takut jika mereka akan diberi label sebagai anak yang suka mengadu, mereka pikir itu akan merperburuk situasi yang tengah di alaminya, atau mereka menganggap bahwa guru terutama guru BK tidak dapat menangani atau menghentikan bullying di lingkungan sekolah.Â
Pun adanya beberapa guru BK yang tidak menanggapi dengan serius laporan mengenai kasus bullying di sekolah dengan mengatakan bahwa pembullyan yang di alami oleh korban itu hanyalah sebuah candaan belaka yang di lakukan oleh sang pelaku bullying yang mengakibatkan para korban bullying merasa tidak mendapatkan keadilan, kenyamanan serta adanya rasa aman yang seharusnya di dapatkan di lingkungan sekolah.
Maka dari itu, hal yang dapat di lakukan oleh pihak sekolah adalah lebih waspadanya para pendidik di sekolah terhadap kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah, pihak sekolah harus menindak dengan tegas para pelaku bullying untuk menekan kasus perundungan yang ada di lingkungan sekolah.
sumber data : Kompasiana, edukasi sindo, femina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H