Mohon tunggu...
Cantika Rahayu
Cantika Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - 40011419650028/Sekolah Vokasi/Universitas Diponegoro

KKN TIM 1 UNDIP 2022/2023

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovatif! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Alternatif Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

10 Februari 2023   06:44 Diperbarui: 10 Februari 2023   19:50 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Eromoko, Wonogiri (8/2/2023) - Perkembangan teknologi yang pesat dalam empat dekade ini telah mempengaruhi pengelolaan administrasi, baik itu administrasi pemerintahan maupun administrasi bisnis. Pengaruh perkembangan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi juga sampai pada aspek pemerintahan salah satunya aspek perpajakan. Bila sebelumnya pengelolaan pajak dilakukan secara manual yang membutuhkan banyak waktu dan kertas, kemudian diubah dengan menggunakan sistem informasi dan teknologi informasi yang mengurangi banyak waktu proses kerja serta kertas.Penerapan sistem pelayanan pajak online didukung dengan adanya modernisasi sistem administrasi pada perpajakan menunjukkan adanya peningkatan yang lebih efesien dan lebih produktif. Pembayaran pajak dapat dilakukan dengan cepat dan mudah dengan memanfaatkan berbagai aplikasi digital seperti melalui M-Banking, Supermarket, hingga platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shope.Tujuan diterapkannya pajak online ini adalah sebagai optimalisasi penerimaan pajak untuk mengurangi tingkat denda atas ketidakpatuhan wajib pajak serta mengefektifitaskan penerimaan pajak dan mengurangi kebocoran yang terjadi memudahkan wajib pajak dalam hal pelaporan pajak terutang, dan juga untuk mengurangi oknum yang menimbulkan penyalahgunaan pelaksanaan pajak daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menciptakan inovasi melalui hadirnya aplikasi NEWSAKPOLE perihal pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online. Aplikasi ini pada dasarnya merupakan sebuah jaringan yang dibuat oleh tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan serta bertujuan untuk menunjang kegiatan SAMSAT online. Selain itu, aplikasi NEW Sakpole dapat melakukan pengecekan terhadap info pembayaran PKB, Surat Tanda Nomor Kendaraa (STNK), status blokir, dan sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak Daerah ini khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Pucung. Pembayaran PKB yang semestinya mudah dilaksanakan, tetapi terkendala jarak karena jauhnya lokasi desa menuju Samsat. Selain itu eksistensi aplikasi New SAKPOLE belum dirasakan masyarakat akibat minimnya sosialisasi seputar aplikasi tersebut. Hal tersebut pula yang menimbulkan kurangnya kesadaran mengenai pentingnya pembayaran pajak.

Demonstrasi Pengunaan Aplikasi New SAKPOLE (Dok. pribadi)
Demonstrasi Pengunaan Aplikasi New SAKPOLE (Dok. pribadi)
Mahasiswa KKN UNDIP Cantika Rahayu, Mahasiswa Akuntansi Perpajakan, Universitas Diponegoro sukses memberikan pendampingan dan edukasi aplikasi New SAKPOLE. Program tersebut berupa demonstrasi tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2023 pada tiap-tiap rumah masyarakat Desa Pucung yang memiliki Kendaraan Bermotor. Dalam kegiatan ini Cantika tidak hanya memberikan penjelasan tetapi juga memberikan infografis berupa brosur untuk memudahkan masyarakat terkait penggunaan aplikasi dan melakukan penempelan poster pada Balai Desa Pucung agar nantinya perangkat desa juga dapat membantu mensosialisasikan sistem pembayaran pajak menggunakan Aplikasi New SAKPOLE.

Infografis Pembayaran PKB Melalui New SAKPOLE (Dok. pribadi)
Infografis Pembayaran PKB Melalui New SAKPOLE (Dok. pribadi)

Kegiatan tersebut mendapat respon positif yang tercermin melalui keaktifan dan antusiasme audiens selama pemaparan program. Dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengetahui adanya alternatif pembayaran PKB secara online sehingga memudahkan pembayaran pajak masyarakat desa. . Program kerja ini juga sekaligus mendukung tujuan SDGs 8 yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.

Penulis : Cantika Rahayu, Sekolah Vokasi/D4 Akuntansi Perpajakan, NIM. 40011419650028, KKN Tim 1 UNDIP 2022/2023

DPL :
Farid Agushybana, S.KM., DEA., Ph.D.
Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn
Rosa Amalia, S.Pi., M.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun