Mohon tunggu...
cantika bulan
cantika bulan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka membaca dan menulis, suka menonton film genre horor dan sebagainya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemahaman Gender Review Dari Buku Karya Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

10 Oktober 2023   21:41 Diperbarui: 11 Oktober 2023   08:29 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hasil review salah satu sub bab buku yang ditulis oleh Bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag. yang berjudul "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial", Yogjakarta yang telah di Deepublish pada Februari 2015. Sub bab yang saya ambil mengenai "Pemahaman Gender". 

Nama : Cantika Bulan Putri Hendi 

Nim: 222111106 

Prodi: Hukum Ekonomi Syariah 

Kelas : 5A 

UIN Raden Mas Said Surakarta 

sex disini adalah pembagian jenis yang ditentukan secara biologis dan karena itu melekat pada jenis kelamin tertentu misalnya alat pada reproduksi pria mempunyai penis, bersperma, berkumis, dll. sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi telur yaitu ovum, bervagina dan menyusui. semua perbedaan itu secara biologis melekat pada diri manusia dan tidak dapat diganggu gugat dan fungsinya tidak dapat ditukar pertukarkan. secara biologis tidak dapat berubah dan permanen dan merupakan ketentuan tuhan yang bersifat kodrati. sedangkan gender adalah pembedaan kategori pria dan wanita, gender ini dibuat oleh masyarakat. gender ini dapat berubah dipengaruhi oleh budaya, agama, dan negara. sehingga dapat dipertukarkan. perubahan ini dapat berubah sesuai dengan kesepakatan masyarakat.

Pandangan analisis empiris ini menggunakan penelitian ilmiah dan data yang empiris atau sesuai dengan fakta dari individu serta masyatakat terhadap isu gender. Dengan menggunakan pendekatan empiris, memberikan dasar kuat untuk merancang kebijakan yang berbasis pada fakta. Pendekatan empiris ini mempunyai pemahaman yang lebih baik mengenai perubahan sosial dan budaya yang terjadi seiring waktu. sehingga dapat disimpulkan pandangan empiris memberikan wawasan yang konkret dan berbasis bukti untuk akhirnya memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu gender dalam masyarakat.  

menurut analisis yuridis empiris adalah dalam kehidupan dimasa kini, telah terjadi banyak perubahan mengenai gender yang dipengaruhi oleh budaya, agama, dan negara. seperti yang telah kita ketahui pada umumnya gender hanya terdapat 2 yaitu laki-laki dan perempuan. Tetapi terdapat dibeberapa negara yang memiliki lebih dari dua gender contohnya seperti di Thailand yang memiliki 18 gender, pembagian gender ini dipengaruhi oleh aspek gender, kelas sosial, dan sebagainya.

sedangkan menurut analisis yuridis normatif adalah menafsirkan dan menerapkan hukum yang telah ada untuk memastikan bahwa hak-hak individu dan masyarakat terkait gender diakui dan dilindungi secara sah. Di dalam kondisi ini, advokasi untuk perubahan hukum dan kebijakan yang lebih inklusif atau yang padangan secara kelompok atau umum dan adil seringkali merupakan hasil dari analisis yuridis normatif ini.

Jadi semua sifat yang dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan yang dapat berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari satu kelas sosial ke kelas lain merupakan Gender.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun