6. Berubahnya peran peserta didik dari yang biasanya pasif menjadi aktif dan lebih mandiri.
7. Relatif lebih efisien. Misalnya, bagi mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional.
Namun, dari segi penerapannya, pembelajaran jarak jauh menuai polemik. Sejak pandemi berlangsung, pendidikan terpaksa mengubah metode pembelajaran dari yang awalnya tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Metode pembelajaran jarak jauh untuk keseluruhan program pembelajaran merupakan hal baru bagi semua pihak yang berkepentingan: pendidik, peserta didik, dan manajemen pengelola pendidikan. Pembelajaran jarak jauh mewajibkan seluruh peserta didik untuk mempelajari materi dengan bimbingan yang dilakukan secara daring (dalam jaringan). Seringkali ditemukan kendala ataupun ketidaksesuaian dengan pembelajaran yang seharusnya. Banyak yang berpendapat bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sangat tidak efektif dalam proses pembelajaran, baik untuk pengajar maupun peserta didik, karena banyak kekurangan di dalamnya. Menurut (Rizqon Halal Syah Aji, 2020:397) masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah:
1. KeterbatasanPenguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa
Setiap pendidik maupun peserta didik tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, sehingga terjadinya keterbatasan dan terhambatnya penggunaan teknologi.Â
2. Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai
Kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berbeda-beda dan adanya kondisi ekonomi yang mengkhawatirkan pada guru dan siswa mengakibatkan terbatasnya akses untuk menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat dibutuhkan dalam masa pandemi Covid-19 iniÂ
3. Akses Internet yang Terbatas
Jaringan internet masih belum merata di setiap daerah di Indonesia, khususnya di pelosok negeri. Kondisi jaringan yang sangat memprihatinkan membuat kendala akses internet ini menjadi penghalang bagi siswa dan guru untuk melakukan pembelajaran jarak jauhÂ
4. Kurang Siapnya Penyediaan Anggaran
Dalam penggunaan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan dalam PJJ di mana kesejahteraan perekonomian yang masih jauh dari harapan sehingga tidak sanggup untuk pembelian kuota.