Mohon tunggu...
Canny Alfianita
Canny Alfianita Mohon Tunggu... Freelancer - Sangat suka dengan hal yang berbau dengan public relation, make up, makanan, dan Kpop

Seorang perempuan berumur 21 tahun, sangat menyukai Zhong Chenle, ingin menjadi MUA-nya dan sangat ingin menemuinya di Seoul, Korea Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PLN Bagi-bagi Uang Rp760.000? Benar Enggak Sih?

8 Mei 2022   12:28 Diperbarui: 8 Mei 2022   12:34 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin nih pas abis lebaran banget, saya mendapat broadcast dari ibu dan ayah saya di whatsapp. Isi broadcastannya itu tentang PLN yang bagi-bagi uang RP 760.000 kepada netizen yang mengisi link survey yang ada pada pesan yang dibroadcast tersebut. 

Pesan pada broadcast tersebut terdapat link yang harus dibuka oleh siapapun yang mendapatkannya. Saat saya mencoba membuka link tersebut, saya diarahkan untuk mengisi survey dan menjawab beberapa pertanyaan. Pertanyaan pada survey tersebut ada 4, diantaranya pertanyaan adalah 'Apakah mengetahui PLN atau tidak?' lalu ada pertanyaan tentang umur, dll. Siapapun yang membuka link tersebut harus menjawab pertanyaan tersebut. Dan diakhir saat telah menjawab pertanyaan keeempat, kita disuruh untuk memilih kotak gift. Disediakan 9 kotak gifts dan kita harus memilih salah satunya. Untuk memilih gift tersebut diberi 3 kali kesempatan. Kalau kita memilih kotak gift yang betul, akan keluar gambar uang dan confetti. Tapi untuk mendapatkan uang tersebut ada syaratnya, yaitu harus memberi tahu ke 5 grup dan 20 teman di whatsapp. Syarat lainnya adalah masukkan alamat pengisi survey tersebut dan menyelesaikan registrasi, dan uang akan di distribusikan selama 5-7 hari.

Hal seperti ini sudah banyak sekali terjadi di Indonesia. Banyak pesan broadcast yang menyebar di whatsapp dan aplikasi sosial media lainnya, dan biasanya diiming-imingi akan mendapatkan sejumlah uang. Hal seperti ini dikarenakan kurangnya literasi media sosial pada masyarakat. Menurut Kominfo, masyarakat perlu sekali literasi media sosial.

Menurut Niken saat ditemui di Jakarta, masyarakat perlu literasi media sosial. "Perlu adanya proses literasi media sosial ke seluruh lapisan masyarakat baik itu pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat umum, karena jika salah menggunakan data pribadi kita bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan lebih menyaring informasi yang ada di media sosial kita bisa mendapatkan konten-konten positif yang membawa manfaat bukan saja bagi kita sendiri, tetapi juga bagi komunitas, bangsa dan negara." ujarnya. 

 Pasalnya, media sosial sekarang ini banyak dipenuhi dengan kebencian-kebencian berdasarkan SARA, dan konten-konten negatif yang tidak seharusnya dibaca lainnya. Internet sendiri juga bisa diibaratkan sebagai pisau bermata dua, karena memungkinkan untuk masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi secara cepat, namun di sisi lain sosial media juga membawa dampak negatif untuk memudahkan dalam menyebarkan informasi-informasi hoax, ujaran kebencian terhadap suatu pribadi atau kelompok, pemutar balikan fakta yang ada, provokasi, serta hal-hal yang berkaitan dengan SARA, terorisme, dan hal-hal negative lainnya yang sangat merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu, kita sebagai orang awam, masyarakat yang berilmu harus banyak literasi media sosial supaya tidak menambah informasi-informasi hoax dan menghentikan informasi hoax yang ada supaya tidak ada lagi korban informasi hoax tersebut dan hal-hal merugikan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun