Oleh : Cantik Nur Faizah / 212111149 / 5D Â HES
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah
UIN Raden Mas Said Surakarta
Judul Buku : Refleksi Sosiologi Hukum (Edisi Revisi)
Penulis     : Prof. Dr. Saifullah, S.H., M.Hum.
Penerbit    : PT. Refika Aditama
Kota        :  Bandung
Tahun      : Januari 2022
ISBN Â Â Â Â Â Â Â : 978-623-6232-32-3
Halaman    : 158 halaman
     Refleksi Sosiologi Hukum (Edisi Revisi) karya Prof. Dr. Saifullah, S.H., M.Hum. adalah sebuah buku yang mengeksplorasi hubungan yang kompleks antara hukum dan masyarakat. Prof. Dr. Saifullah, S.H., M.Hum., adalah seorang pakar sosiologi hukum yang memiliki pengalaman luas dalam penelitian dan pengajaran di bidang ini, dan buku ini adalah hasil refleksinya tentang perkembangan sosiologi hukum sejak edisi sebelumnya.
     Salah satu keunggulan buku ini adalah pembaruan dan revisi yang dilakukan penulis terhadap edisi sebelumnya. Penjelasan yang lebih rinci tentang teori-teori sosiologi hukum, studi kasus yang relevan dengan studi sosiologi hukum di Indonesia, dan perkembangan terbaru dalam bidang ini membuat buku ini tetap relevan dan berharga. Edisi revisi ini juga memasukkan contoh-contoh kasus aktual yang melibatkan hukum dan masyarakat di Indonesia, yang memungkinkan pembaca untuk menghubungkan teori dengan realitas yang dihadapi.
     Salah satu aspek yang paling menonjol dalam buku ini adalah pendekatan penulis yang mendalam terhadap topik sosiologi hukum. Prof. Saifullah membahas gagasan-gagasan penting dalam sosiologi hukum, seperti konflik, norma, keadilan, dan hubungan antara hukum dan masyarakat. Ini membantu pembaca untuk lebih memahami bagaimana konsep-konsep ini diterapkan dalam situasi dunia nyata. Dari perubahan sosial yang memengaruhi hukum hingga pengaruh budaya terhadap pembentukan kebijakan hukum, buku ini menggali berbagai aspek sosiologi hukum dengan cermat.
     Pembaca akan menemukan bab-bab yang membahas berbagai aspek sosiologi hukum, termasuk bagaimana hukum mempengaruhi perilaku individu dan kelompok, bagaimana masyarakat memengaruhi pembuatan kebijakan hukum, serta peran hukum dalam menyelesaikan konflik sosial. Setiap bab disajikan dengan jelas dan sistematis, membuat materi yang kompleks menjadi lebih mudah dipahami.
     Buku Refleksi Sosiologi ini menguraikan persoalan pendekatan sosiologi hukum dari berbagai sisi agar mudah dipahami berkaitan dengan peningkatan keilmuwan mahasiswa serta memberikan metode bagi mahasiswa  dalam upaya menganalisis suatu kasus hukum atau fenomena sosial yang terajadi di dalam masyarakat dengan menguunakan beberapa alternatif metode analisis. Metode yang ditawarkan dalam buku ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum yang ingin memahami lebih dalam bagaimana sosiologi dapat membantu kita memahami hukum dalam konteks sosial.
     Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu buku ini mungkin terasa agak teoritis bagi pembaca yang lebih suka pembahasan yang lebih praktis. Meskipun ada studi kasus, buku ini masih lebih fokus pada teori-teori sosiologi hukum daripada panduan praktis untuk mengatasi masalah hukum tertentu.
     Kesan terhadap buku "Refleksi Sosiologi Hukum (Edisi Revisi)" karya Prof. Dr. Saifullah, S.H., M.Hum. adalah sangat positif. Buku ini berhasil menyajikan materi yang kompleks dengan cara yang mudah dipahami, dan memberikan wawasan yang dalam tentang keterkaitan antara hukum dan masyarakat. Berikut adalah kesan yang dapat saya bagikan :
1. Informatif dan Mendalam :Â Buku ini menggali konsep sosiologi hukum dengan sangat mendalam. Penjelasan yang disajikan sangat informatif, memungkinkan pembaca untuk memahami dasar-dasar sosiologi hukum dengan baik. Buku ini cocok untuk mereka yang ingin mendalami ilmu ini.
2. Relevan dan Kontekstual :Â Salah satu aspek yang membuat buku ini menonjol adalah kemampuannya untuk menjadikan konsep-konsep sosiologi hukum relevan dalam konteks sosial yang lebih luas. Buku ini mengaitkan teori dengan situasi nyata, memberikan pembaca pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana sosiologi hukum berperan dalam masyarakat.
3. Studi Kasus yang Mencerahkan :Â Inklusi studi kasus dalam buku ini membantu membawa abstraknya konsep sosiologi hukum ke dalam dunia nyata. Ini memberikan ilustrasi konkret tentang bagaimana konsep-konsep tersebut diterapkan dalam praktik hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H