Hingga tiga hari kedepan sampai tibanya hari pencoblosan atau pemungutan suara, yakni sejak Minggu 23 November hingga 26 November, KPU melarang kandidat melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
Pelarangan tersebut disebabkan KPU telah menetapkan masa tenang sesuai dengan peraturan KPU. Masa tenang artinya tidak diperbolehkan melakukan kampanye baik secara digital maupun lainnya, termasuk alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang harus dilepaskan.
Namun dengan cara yang lebih cerdas, pasangan calon kepala daerah (Kada) yang sedang bertarung masih dapat mengeluarkan hasil survei untuk mempengaruhi pemilih. Meskipun ada pihak yang merasa dirugikan karena hasil yang dianggap "pesanan" pihak tertentu.
Tetapi secara aturan tidak ada yang dilanggar. Melalui strategi hasil survei, paslon dapat menggiring opini publik untuk kemenangan dirinya. Hal itu sah-sah saja sepanjang tidak membodohi masyarakat.
Bagaimanapun taktik survei untuk meng-klaim suara pemilih tinggi terhadap dirinya adalah hal yang tidak menyalahi etika politik. Justru itulah yang disebut politik yaitu permainan trik.
Sejatinya tidak ada pihak yang merasa keberatan dengan strategi yang memainkan survei untuk tujuan mempengaruhi pemilih. Bahkan sangat didorong, paslon lain pun harusnya melakukan hal yang sama. Sehingga publik dapat menilai dan membandingkan hasil keduanya.
Selain itu, politik zaman sekarang juga harus dipadukan dengan ilmu pengetahuan. Politik praktis yang dijalankan dengan ilmiah, maka akan memberikan pencerahan kepada publik.
Sebaliknya, berpolitik dengan cara melakukan intimidasi dan kekerasan, itulah yang disebut politik primordial, primitif dan membodohi masyarakat.
Jadi jelaslah bahwa, menurut penulis, strategi survei dalam politik dapat diterima oleh akal sehat. Dengan catatan dilakukan oleh lembaga yang memiliki kapasitas dan integritas. Lembaga penelitian yang diakui kesahihan nya.
Kandidat kami menang sejak hasil survei. Lalu bagaimana hasil survei kandidat yang Anda dukung?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H