Tetapi masyarakat Aceh tidak biasa menyiksa binatang meski anjing atau babi sekalipun, sebab dalam Islam tidak boleh menganiaya binatang kecuali sudah menganggu, misalnya sudah merusak ladang, tanaman atau menyerang manusia.
Jadi menurut kami, pelaku yang memfitnah Aceh lewat kematian anjing Canon itu sebenarnya memiliki derajat yang sama dengannya. Sejatinya mereka perlu cek and ricek terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kentut di media sosial.
Saya sebut kentut karena barang ini menimbulkan di polusi udara bagi lingkungan, juga dapat menghasut orang sekitar sehingga melahirkan kekacauan. Lain kali sebaiknya, siapapun tidak gegabah bersuara jika belum tahu persis duduk perkaranya.
Sudahlah, masih banyak pekerjaan rumah yang lain yang mesti kita pikirkan dan selesaikan untuk kemajuan Indonesia. Soal kematian anjing Canon memang sudah takdirnya demikian. Tanpa dievakusi Satpol PP pun dia akan mati jua.
Lagi pula, di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil lingkungannya tidak cocok untuk memelihara anjing. Bagi Anda yang sudah pernah jelajahi pulau tersebut pasti paham. Sehingga ini pula menjadi faktor kematian anjing Canon.
Willy pria asal Sumatera Utara, sang pengelola Kimi Resor mengaku tidak mempermasalahkan kematian anjing Canon, seperti dilansir Kompas, Kamis, (28/10/2021). Ia menyebut kematian Canon merupakan takdir dari Tuhan. Sehingga kalau ada pihak yang mempermasalahkan hal tersebut, itu diluar tanggung jawabnya.
Justru Willy mendukung penuh program wisata halal yang saat ini gencar dilakukan pemerintah.Â
"Saya mohon maaf kepada warga Singkil atas kegaduhan ini," ujar Willy.
Sejatinya begitulah setiap orang bijak membangun pola pikir. Ibarat kata pepatah dimana kaki dipijak disitu langit dijunjung. Beradaptasilah dengan lingkungan di mana kita hidup.
Kebijaksanaan lokal daerah setempat mestinya dijunjung tinggi, apalagi dalam konsep wisata halal, segala hal yang berbau najis tidak boleh ada. Termasuk anjing dan babi, kotoran sapi, dan minuman keras. Konsep tersebut pun sudah menjadi konsensus nasional.
Bagi pemerintah daerah juga ini bisa menjadi pelajaran berharga. Walaupun anjing atau babi, mereka juga makhluk Tuhan yang memiliki hak untuk hidup sebagaimana halnya manusia. Namun ditempat yang sesuai tentunya.