Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Aceh Tersudut Lewat Kematian Anjing Canon

2 November 2021   07:47 Diperbarui: 2 November 2021   07:50 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita kematian seekor anjing di Aceh Singkil yang kebetulan saat itu berada di salah satu kawasan destinasi wisata halal menjadi berita paling berisik di Indonesia. Padahal yang namanya hewan (bernyawa) bisa mati kapan saja dan dimana saja.

Nama seekor anjing itu pun tidak terlalu istimewa alias biasa saja, apalagi warnanya yang hitam, tampak begitu menarik jika dilihat dari sisi fisiknya, dipanggil Canon. Namun namanya hewan peliharaan tetap saja paling kece bagi tuannya.

Kematian Canon tersebut rupanya menjadi viral terutama dikalangan pecinta anjing di Indonesia, kabar itupun menyudutkan Aceh. Ramai komentar liar berseliweran di jagat maya yang berlagak sok tahu tentang penyebab kematian Canon.

Kehebohan bermula ketika seorang pemilik akun Instagram mengunggah foto dan video terkait anjing Canon, Sabtu (23/10/2021). Postingan itu disertai narasi anjing Canon mati setelah ditangkap untuk dipindah. Namun belakangan pemilik anjing Canon meminta maaf atas gegernya kasus ini.

Pemilik akun saat itu menyebut anjing tersebut setelah ditangkap oleh Satpol PP kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas, lalu mati. Inilah fitnah anjing bermula.

Klasifikasi Satpol PP Aceh Singkil paska kehebohan fitnah anjing muncul telah membuka pandora kematian anjing Canon. Aparatur pemerintah daerah ini bekerja sesuai dengan aturan dan standar prosedur yang ada.

Seharusnya pemilik anjing Canon lah yang harus diperiksa atas tindakannya memelihara anjing dikawasan yang sudah dilarang berdasarkan aturan gubernur dan pemkab setempat. Tindakan pengelola resort di kawasan destinasi wisata halal itu menyalahi aturan dan kenyamanan masyarakat setempat dan wisatawan.

Namun bagaikan mendapatkan angin segar, netizen pembela anjing tidak membuang-buang kesempatan, mereka gencar membangun opini untuk menjelek-jelekkan Aceh dan wisata halal. Aktivis pembela hak asasi anjing pun semangat menggalang kekuatan untuk menuntut pemerintah Aceh hingga ke mahkamah internasional.

Padahal di daerah lain di luar Aceh, cukup banyak anjing yang diperlakukan tidak "berperikehewanan". Anjing dibunuh untuk dikonsumsi dan menjadi kuliner yang dibisniskan. Tengok saja di Surakarta, dimana-mana dijual kuliner anjing. Apakah itu dibolehkan?

Lagi pula anjing dalam tradisi masyarakat Aceh tidak lebih hanya seekor hewan biasa bahkan dianggap najis dan menjijikkan. Jikapun ada yang memelihara toh untuk digunakan sebagai pengusir babi (keduanya tidak disukai dalam lingkungan masyarakat Aceh).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun