Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menatap Kembali Kekelaman Dayah Tradisional dan Tantangan Santri Milenial Era 5.0

23 Oktober 2021   11:36 Diperbarui: 25 Oktober 2021   10:11 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Meski tidak menjadi hari libur dalam kalender libur nasional, namun Hari Santri tersebut bernilai sangat penting karena merupakan sebuah pengakuan dan momentum.

Bukan tanpa alasan bila Pemerintah Jokowi melahirkan Hari Santri Nasional sebagaimana hari-hari besar lainnya, seperti Hari Sumpah Pemuda, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Guru, dan sebagainya yang memiliki latar belakang, begitu pula HSN memiliki 'asbabul nuzul-nya'.

Menurut PBNU, 22 Oktober merupakan tanggal yang tepat untuk Hari Santri Nasional. Karena pada tanggal tersebut, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.

Konon Kiyai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.

Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiyai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. 

Disebutkan dalam fatwanya itu, para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid. Jadi atas dasar semangat menjaga Resolusi Jihad itulah Hari Santri Nasional ditetapkan.

Sehingga semangat melawan penjajah itu pula yang ingin dirawat melalui Hari Santri. Entah masih relevan atau tidak dengan jaman sekarang, yang pasti Hari Santri Nasional tidak jelas manfaat dan dampak yang diharapkan itu apa?

Toh kalau kita lihat tidak ada kebijakan pemerintah yang bernilai luar biasa terhadap ribuan pesantren dan santrinya. Malahan keberadaan santri saat ini dicurigai dan dimarginalkan. Apalagi jika mereka mondok di dayah tradisional seperti di Aceh dan beberapa tempat di daerah lain.

Aceh bisa disebut sebagai negeri 1001 Dayah. Sebutan ini terkait langsung dengan histori kedayahan di Aceh. Selain keberadaan Dayah yang sudah berusia abad, juga sebarannya di seantero Aceh.

Meskipun jumlah dayah yang begitu banyak namun sangat sedikit yang dapat dikategorikan sebagai Dayah modern atau secara disebut pesantren. Bahkan di beberapa daerah sebutan Dayah dianggap berbeda dengan pesantren.

Ini menandakan bahwa Dayah di Aceh masih berciri khas lembaga pendidikan informal berbasis ajaran Islam, yang berbeda sekali dengan pendidikan umum yang mengajarkan ilmu pengetahuan barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun