Memang perbuatan menghina siapapun termasuk tindakan pencemaran nama baik dan tidak menyenangkan yang bisa dituntut secara pidana ke pengadilan. Akan tetapi bila jalan damai masih terbuka lebar mengapa musti penjara sebagai solusinya. Kasihan orang lagi pada susah di era pandemi ini.
Pun demikian , penulis setuju bila orang yang telah melakukan kesalahan perlu diberikan efek jera, namun kita perlu juga memiliki timbang rasa yang mendalam dan melihat apa motif dibalik seseorang melakukan hal itu. Jangan-jangan karena ulah kita sendiri.
Dalam konteks keluarga KD rasanya sangat disayangkan bila Umi Kalsum dan Abdul Rozak tega memenjarakan anak mereka.
Ya, secara hitam putih keluarga besar Ayu Tingting mempunyai kans untuk menjadi pemenang lebih besar atas konflik tersebut ketimbang kelurga KD, namun lihat juga hal itu secara kemanusiaan. Patut apa tidak!
Kembali ke petisi Ayu Tingting. Dikabarkan jumlah orang yang menandatangani petisi kini mencapai 85 ribu orang. Ini bukanlah jumlah yang sedikit.
Ayu Ting Ting dan manajemen perlu mengkaji dampaknya terhadap karir Ayu di dunia keartisan. Sedikit banyak nama Ayu telah terseret pada publisitas buruk.
Jika jumlahnya sudah demikian besar maka ini bukan lagi suara haters namun patut diduga publik pun selama ini diam-diam tidak senang dengan Ayu Tingting.
Faktor apa yang menyebabkan publik tidak bersimpati pada Ayu Tingting, penulis pun di tidak mengetahuinya.
Namun yang pasti efek dari permasalahan yang mendera Ayu Tingting telah berdampak terhadap bisnis yang dijalankannya. Infonya, beberapa usaha Ayu Tingting terpaksa ditutup.
Sermoga Ayu Tingting dapat melihat ini lebih sensitif dan hendaknya mampu berjiwa besar untuk membuka pintu maaf. Memang tidak enak, memang sakit, tapi kalau Ayu dapat melewati ini dengan lapang dada, maka kemenangan menjadi milik Ayu dan Balqis.
Petisi Ayu Tingting silakan diteruskan saja, kalau memang itu siasat bulus haters yang memanfaatkan situasi, sekali lagi hidup sudah ada yang mengaturnya. Serahkan saja semua pada Gusti Allah. (*)