"Fitnah-fitnah itu telah menjadi dosa yang terus beranak-pinak tak ada ujungnya. Meskipun aku atau siapa pun saja yang kamu fitnah telah memaafkanmu sepenuh hati, fitnah-fitnah itu terus mengalir hingga kau tak bisa membayangkan ujung dari semuanya.
"Bahkan meskipun kau telah meninggal dunia, fitnah-fitnah itu terus hidup karena angin waktu telah membuatnya abadi. Maka kamu tak bisa menghitung lagi berapa banyak fitnah-fitnah itu telah memberatkan timbangan keburukanmu kelak." Itulah sebab fitnah itu lebih berat hukumannya dari pembunuhan. Dikutip dari tulisan Agus Surono, (09/02/2019).
Arti fitnah menurut KBBI adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).
Sedangkan dalam Islam makna fitnah terdapat beberapa pengertian. Tergantung konteksnya. Misalnya fitnah harta, fitnah anak dan istri, fitnah jabatan, dan fitnah untuk tujuan merusak nama baik orang lain, dan sebagainya.
Maka makna fitnah dalam konteks yang telah disebutkan di atas bisa berbeda satu sama lain yaitu bermakna ujian dan cobaan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya, baik berupa kebaikan maupun keburukan, dengan diberi kenikmatan ataupun ditimpa musibah.
Baca juga: Tetangga Oh Tetangga, Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan
Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari istilah fitnah sering dimaknai sebagai suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah haram.
Menyebarkan kabar dusta tentang orang lain agar orang tersebut menjadi hina dan tidak disenangi maka perbuatan seperti ini adalah fitnah.Â
Biasanya mereka yang di fitnah (korban) menjadi rusak nama baiknya dan cenderung dimusuhi orang-orang disekelilingnya. Apalagi bila fitnah yang sebarkan menjurus pada adu domba.
Lantas jika Anda sedang atau ternyata telah menjadi korban fitnah. Apa yang harus Anda lakukan?
Seorang cerdik pandai berkata: "Siapa yang menceritakan kepadamu bahwa ada seseorang yang mencaci maki kamu, maka sesungguhnya dia sendiri yang suka mencaci maki, bukan orang lain yang dimaksud itu yang mencaci maki kamu".