Namun menurut Lembaga riset internasional Gallup's Law and Order 2018 menempatkan Indonesia sebagai satu dari 10 negara teraman di dunia.
Dalam 10 negara teraman itu, Indonesia menempati urutan ke-9 dengan skor 89, satu tingkat di bawah Kanada (90) dan setingkat di atas Denmark (88). Berdasarkan laporan Gallup's Law and Order tersebut dijelaskan bahwa indikator riset menentukan negara yang aman mengacu pada beberapa pertanyaan.
Pertanyaan yang diajukan seperti seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi lokal, apakah merasa aman saat berjalan sendiri di malam hari, pernahkah harta bendanya dicuri selama setahun terakhir, dan pernahkah mengalami perampokan.
Adapun peringkat pertama negara teraman diduduki oleh Singapura, dengan skor 97, disusul Norwegia (skor 93) dan Islandia (skor 93).
Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf untuk menaikkan perangkat tingkat keamanan Indonesia secara global. Jokowi perlu meningkatkan kapasitas dan mobilitas tenaga pengamanan terutama kepolisian. Juga dibarengi dengan penegakan hukum secara adil dan transparan. Sehingga visi menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi dapat terwujud.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H