Dengan menghadirkan fasilitator dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bonaprapta Anggota Bidang Studi Hukum Pidana UI yang juga sering menjadi narasumber di Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayang oleh salah satu telivisi swasta itu semakin membuat kegiatan pelatihan jadi lebih menarik.
Gandjar menjelaskan jika korupsi di Indonesia dengan berbagai macam modus. Baik bentuknya penyimpangan keuangan negara, menerima hadiah, gratifikasi dan suap menyuap. Oleh karena itu dosen pengampu matakuliah antikorupsi yang mengajarkan ke mahasiswa harus memahami bentuk-bentuk korupsi yang kadang-kadang sangat halus tersebut.
Setidaknya menurut Gandjar ada beberapa akar masalah mengenai korupsi diantaranya; Korupsi bukanlah sebuah budaya, korupsi dilakukan dengan cara baik agar terlihat bukan kejahatan, korupsi dilakukan dengan rencana, korupsi kejahatan berbeda dengan kejahatan lainnya, korban kejahatan korupsi kita, akar korupsi adalah gratifikasi, akar gratifikasi adalah diskriminasi, pemberantasan korupsi tebang pilih (skala prioritas).
Direktur Politeknik Kutaraja yang diwakili oleh Hamdani, SE M.Si mengucapkan terima kasih kepada KPK RI dan LLDIKTI XIII Aceh yang telah memilih Politeknik Kutaraja sebagai tempat pelaksanaan ToT ini.
Di Poltek Kutaraja sendiri matakuliah antikorupsi sudah diajarkan sejak mahasiswa masuk pada semester pertama. Bahkan Poltek Kutaraja bekerjama dengan LSM antikorupsi untuk memberikan kuliah umum tentang pendidikan antikorupsi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H