Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money

PT EMM Diduga Langgar Aturan Pertambangan, Mahasiswa Aceh Protes Plt Gubernur

11 April 2019   09:08 Diperbarui: 11 April 2019   09:11 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Aceh melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/4) | dok.detknews.com

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo juga berharap, hutan Beutong di Kabupaten Nagan Raya tetap terjaga karena wilayah ini penting sebagai jalur lintasan dan habitat harimau sumatera.

Sebagai informasi, BKPM RI telah mengeluarkan izin untuk PT. EMM yang akan menambang emas di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, dengan luas areal izin yang diberikan mencapai 10.000 hektar. Dari jumlah itu, lebih 6.000 hektar berada di hutan lindung, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser yang merupakan Kawasan Strategis Nasional.

Namun izin yang dikeluarkan oleh BKPM RI itu ditengarai terdapat kejanggalan. Sebagaimana dijelaskan oleh anggota DPD RI asal Aceh.

"Jika melihat aturan, harusnya PT. EMM memiliki IPPKH. Tapi kenapa IUP untuk operasi produksi sudah keluar duluan?," ujar Sudirman. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun