Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Membagi-bagikan Uang, Apakah Seorang Caleg Sudah Pasti Terpilih?

9 April 2019   12:16 Diperbarui: 9 April 2019   12:33 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukan 84 kardus berisi uang dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang jumlahnya Rp8 miliar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta | Foto/SINDOnews/Raka Dwi N

Waktu tersisa untuk melakukan kampanye tidak lama lagi. Minus 8 hari lagi menuju meja altar eksekusi suara. Hari pencoblosan sudah ditetapkan oleh KPU RI tepatnya hari Rabu (17/04/2019). Selama lebih kurang 10 jam nasib seorang caleg ditentukan nasibnya oleh sebatang paku pencoblos.

Persaingan sengit dalam pemilu legislatif pada Pileg 2019 tidak kalah sengitnya dengan pemilu-pemilu lalu sebelumnya. Zona persaingan seorang caleg pun dibagi dua. Pertama persaingan internal atau sesama caleg dalam satu partai bahkan satu kepengurusan. Kedua persaingan eksternal yaitu menurut daerah pilihan (dapil).

Persaingan ketat baik internal maupun eksternal menandakan bahwa untuk menjadi caleg saja tidak mudah padahal itu belum tentu juga menjadi anggota legislatif atau terpilih. Memang tidak ada jalan lurus menuju gedung parlemen dengan sistim pemilu kita sekarang. Dengan sistim semi terbuka (distrik) membuat seorang caleg harus merancang beragam strategi. Bahkan ada yang nekat membagi-bagikan uang agar ia dipilih oleh masyarakat.

Namun dapatkan dijamin dengan politik uang (membagi-bagikan uang) pasti terpilih? Atau apakah caleg yang terpilih itu lebih karena faktor popularitas? Karena ada pemahaman publik selama ini bahwa caleg yang populer akan lebih berpeluang untuk dipilih dibandingkan caleg yang kurang terkenal.

Dengan semakin dekatnya pemilu, semakin banyak para caleg yang sibuk menawarkan dirinya untuk menjadi pilihan utama calon pemilih. Maaf, mungkin ada kawan saya hampir menyamakannya dengan wanita jalanan yang lihai menjajakan dirinya dipinggir jalan.

Ada caleg yang membawa dan membagi-bagikan kartu nama yang disitu tertera foto, nomor urut, nama partai, dan ia mencalonkan diri sebagai apa, misalnya capres, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi atau akau kabupaten/kota, gubernur, bupati, dan sebagainya. Lalu siapakah yang terpilih?

Menurut Dr. Erdi, M.Si. mereka yang tepilih adalah yang memiliki sekurang-kurangnya 3 hal, yaitu popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas. Ketiga kata kunci itulah yang harus dikejar oleh seorang caleg agar ia terpilih. Jika tidak maka tak bakalan mereka merasakan empuknya kursi dewan.

Populer memang sebuah magnet yang dapat menarik banyak orang. Dengan memiliki popularitas tinggi seseorang semakin merasa dekat dengan caleg dan calon pemilih. Maka tidak heran jika banyak partai politik yang menggaet artis top untuk menjadi caleg dan meraup suara masyarakat.

Fenomena popularitas memang unik, hal ini sangat dipengaruhi oleh branding atau keterkenalan seseorang dalam bidang tertentu. Misalnya tokoh besar yang sudah memberikan andil terhadap kemajuan sebuah daerah, atau seseorang yang dikenal memiliki talenta luar biasa yang tidak dimiliki orang lain.

Namun yang paling penting adalah popularitas yang dimiliki adalah yang bersifat positif. Bukan terkenal atau masuk tivi karena korupsi, membunuh, atau hal-hal negatif lainnya. Benar, itu juga disebut terkenal tapi bukan seperti itu yang diharapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun