Begitu pula Fahri Hamzah wakil ketua DPR RI mengatakan kalau politik uang dan korupsi politik di negeri ini sudah sangat mengkuatirkan. Politic Financing yang demikian besar harus ditanggung oleh partai politik membuat pemilu berbiaya mahal. Semua ongkos politik harus dikeluarkan oleh partai politik dan para peserta pileg.
Sehingga dia mengharapkan agar kedepan untuk menghindari pemilu yang diwarnai dengan bagi-bagi amplop dengan tujuan membeli suara rakyat dapat dieleminir dengan membenahi partai politik dan negara membiayai ongkos politik partai, misalnya 10 ribu rupiah per suara bagi partai politik yang lolos di parlemen.
Lebih lanjut ia berpendapat sehingga OTT oleh KPK yang baru saja terjadi pada salah seorang caleg dari Partai Golkar dari Dapil Jawa Tengah 1 tidak perlu terjadi. Bayangkan dengan hampir 400 ribu lebih amplop berisi pecahan uang 20-50 ribu siap edar disita oleh KPK di sebuah tempat di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Febri Diansyah juru bicara KPK, sejauh ini amplop uang tersebut diduga akan dibagikan oleh Bowo Sidik kepada warga. Pembagian itu demi kepentingan pencalonan Bowo sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019.
Informasi KPK dikatakan pihaknya menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Ini tidak main-main, temuan ini tergolong luar biasa vulgarnya praktik politik uang di era Jokowi-Jk. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H