Nah lalu bagaimana mengatasi carut marut tata kelola pemerintahan dengan menggunakan E-Governance? Yaitu dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan pemerintah, pertukaran informasi, transaksi komunikasi, integrasi berbagai sistem yang dibangun.
Sekali lagi hal itu bisa dicapai apabila dalam penentuan kebijakan oleh pemegang kekuasaan memiliki leadership yang kuat, tegas, transparan, dan tidak korup. Korup artinya bersekongkol atau berafiliasi dengan kekuatan tertentu (politik) yang cenderung kolutif dan mementingkan kelompoknya sendiri.
Jika kita berkaca pada kondisi terkini di mana banyak pejabat negara, pimpinan partai politik, politisi, dan pejabat BUMN yang terkena OTT KPK mengindikasikan tata kelola pemerintah (good governance) belum terlaksana secara optimal.Â
Karena itu pemerintahan yang akan datang perlu merancang dan menerapkan sistem teknologi informasi yang andal untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efesien. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H