Mengawali tahun 2019, catatan saya yang pertama di Blog K adalah tentang Small Micro, Middle Business Entreprise (SMEs) atau dalam bahasa sering disebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mengapa soal UMKM menjadi agenda pertama dan penting di permulaan tahun ini?
Ada beberapa alasan yang mendasari, di antaranya adalah titik utama pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 menitikberatkan pada pandangan pemberdayaan UMKM untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut.
Alasan lainnya terinspirasi oleh publis Internasional Council for Small Business (ICSB) Amerika Serikat yang merilis Top 10 Trends for 2019. Karena itu saya yang pernah memiliki pengalaman dalam bidang pemberdayaan UMKM Indonesia ingin memberikan sedikit catatan saya terhadap pengembangan UMKM nasional kedepan.
Berikut 10 isu teratas UMKM Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut oleh multistakeholder berbagai level dan sektor. Bauran ini perlu direkatkan dalam sebuah sistem kerjasama dan sinergitas untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar. Sistem yang dimaksud terdiri dari pemerintah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, pegiat UMKM, konsultan, pelatih bisnis, lembaga pembuat Undang-undang, dan korporasi.
UMKM memenuhi SDGs
Titik fokus pemberdayaan UMKM dalam SDGs memiliki target jelas terhadap kesejahteraan. Dimasukkannya variabel UMKM dalam pembangunan berkelanjutan merupakan pengakuan global terhadap kontribusi UMKM sepanjang dua dekade terakhir. Dan isu UMKM menjadi agenda utama kepala negara dalam hubungan mereka secara regional dalam mengembangkan ekonomi kawasan.
Karena itu UMKM Indonesia harus terus didukung untuk menguatkan basis kesejahteraan masyarakat. UMKM dalam relasinya dengan SDGs dapat menjadi pilar menciptakan berbagai produk dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas standar hidupnya.
Akses Pembiayaan
Kapitalisasi UMKM menuju sebuah entitas yang memiliki daya saing secara global mesti didukung secara penuh. Pemangku kepentingan dalam hal permodalan usaha harus memperluas jangkauan akses modal dengan cara-cara yang fair, terbuka, dan saling menguntungkan.
Tersedianya berbagai alternatif yang dapat didayagunakan oleh UMKM akan sangat membantu akselerasi UMKM dalam merespon persaingan yang lebih kompetitif. Selain pinjaman modal perbankan, UMKM juga perlu didorong untuk memanfaatkan fasilitas financial technology (FinTech) yang sekarang ini masih ditakuti oleh UMKM.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat lebih gencar membangun atmosfer positif fintech agar lebih kecil resiko yang muncul. Hal tersebut perlu dilakukan agar perilaku UMKM dalam mengakses fintech menjadi lebih meningkat. Tidak hanya itu, alternatif berbagai sumber pendanaan lainnya bagi UMKM dapat diciptakan.