Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tak Paham HaKI, Kekayaan Intelektualitas Dicuri

26 Desember 2018   18:19 Diperbarui: 26 Desember 2018   18:20 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi HaKI bagi dosen dan peneliti dilingkungan LLDIKTI 13 Aceh di Kampus Politeknik Kutaraja Banda Aceh (dokpri)

Inilah kesalahan yang nyata sekali dilakukan oleh seorang dosen atau peneliti ketika mengirimkan karya tulis ilmiah mereka ke sebuah jurnal untuk dipublis tanpa adanya perlindungan HaKI sebelumnya. Disadari atau tidak ini adalah kebodohan yang dilakukan oleh dosen atau peneliti.

Bukan hanya itu bahkan seorang dosen atau peneliti harus membayar mahal pubhliser agar karyanya dapat diterbitkan. Celakanya lagi, hal itu dilakukan untuk memenuhi target kredit yang dibutuhkan oleh dosen untuk kepangkatan dan jabatan fungsionalnya yang diwajibkan oleh Kemenristek Dikti.

Sehingga tidak salah jika seorang dosen Universitas Syiah Kuala, Dr. Ir. Abdullah, M.Sc. mengatakan "ini adalah kebodohan yang dilakukan oleh dosen dan pemerintah, meskipun hal tersebut kini mulai disadari oleh Kemenristek Dikti sehingga sosialisasi HaKI gencar dilakukan bagi dosen dan peneliti Indonesia."

Oleh sebab itu dosen dan peneliti kini perlu memahami dan mulai melakukan perlindungan karya ilmiah mereka dengan mengurus HaKI ke Kementerian Kehakiman. Daftarlah setiap karya kita yang memiliki nilai jual dan mempunyai keunggulan, keunikan, dan dapat digunakan oleh orang lain sebagai sesuatu yang bermanfaat.

Dengan cara ini maka karya tulis dan hasil penelitian dapat diakui sebagai karya intelektual yang tidak bisa diklaim oleh pihak lain sebagai karyanya sendiri. Upaya tersebut bisa dilakukan melalui hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak milik karya tulis. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun