Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Sebanyak 20 Persen Kepala Daerah di Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

14 Desember 2018   07:14 Diperbarui: 14 Desember 2018   09:39 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | coroflot.com

Tidak seluruhnya salah jika ada masyarakat yang iseng-iseng mengatakan bahwa korupsi di negara ini sudah level "sakratul maut". 

Artinya korupsi nyaris mematikan kehidupan yang menyejahterakan rakyat. Karena anggaran yang menjadi "nafas" kehidupan rakyat melalui APBN dan APBD telah dirampas oleh para bandit anggaran.

Tren korupsi yang cenderung meningkat tentu saja menjadi "berkah" tersendiri bagi KPK. Dengan banyaknya koruptor di negeri ini membuat KPK tidak mungkin dibubarkan, seperti suara-suara sumbang dari Senayan. Menjadi berkah bagi KPK sebab mempunyai pekerjaan kemudian.

Bahkan ada kemungkinan lembaga super power tersebut tercatat sebagai institusi paling beprestasi sepanjang tahun karena mampu menangkap banyak koruptor.

Jika mengamati berita yang rilis setiap hari oleh media elektronik dan cetak, media cetak dan jaringan. Selalu ramai dengan penangkapan kepala daerah yang diduga terlibat "bisnis" haram dengan modus jual beli proyek menggunakan uang negara. Tidak sedikit pula yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ala KPK.

Menurut data yang dikeluarkan oleh KPK per (13/12/2018) hingga sekarang ini total kepala daerah yang berstatus tersangka di KPK sudah 106 orang atau sebanyak 20 persen sepanjang sejarah lembaga antirasuah itu berdiri. KPK pun kembali nyinyir soal korupsi di sektor politik.

Berita paling anyar adalah penangkapan Bupati Cianjur. Irvan Rivano Muchtar pun menjadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka KPK hingga saat ini. Sedangkan bila diukur per tahun ini saja, maka Irvan menjadi kepala daerah ke-21 yang terjaring melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah ternyata berdasarkan analisis KPK bukan hanya karena mencuri anggaran negara. Namun ada juga yang terlibat dengan money politic, penyelewengan dana partai, dan gratifikasi lainnya. Dan umumnya kepala daerah adalah kader partai politik.

Tingginya jabatan seseorang ternyata tidak menjamin bahwa ia akan bermental baik. Perbuatan korupsi merupakan tindakan tercela. Sehingga mental pejabat tinggi yang terjerat korupsi bukti ia bermental tercela pula. Yang semestinya mereka menjadi contoh baik bagi masyarakat.

Sebagai pemimpin semestinya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengindikasikan mereka bermoral rendah. Demi melanggengkan kekuasan atau saat ingin meraih sebuah jabatan, para politisi sering mengabaikan moralitas. 

Bukan hanya menjalankan praktik suap menyuap, ijon proyek, penipuan dan pembohongan publik, termasuk dengan modus pencitraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun