Sebagai sebuah perguruan tinggi (PT), Politeknik Kutaraja diwajibkan oleh Undang-undang untuk melakukan tri dharma perguruan tinggi. Tiga kegiatan utama tri dharma PT yaitu; pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Ketiga hal tersebut tidak bisa terlepas dari kehidupan perguruan tinggi dan sivitas akademika.
Dalam rangka untuk meningkatkan literasi ilmiah bagi dosen, di kampus setempat, hari ini (Sabtu, 1/12/2018) diadakan kegiatan workshop penulisan karya tulis ilmiah dalam rangka untuk mengembangkan kemampuan dosen dalam melaporkan hasil penelitiannya. Kegiatan ini diikuti oleh 21 dari 26 orang dosen Politeknik Kutaraja dari berbagai program studi.
"Workshop penulisan jurnal ilmiah yang dilaksanakan tahun ini bertujuan untuk memperbanyak publikasi dosen. Selama ini memang mereka sudah banyak yang berhasil mempublikasikan karya tulisnya di jurnal-jurnal nasional terindeks bahkan jurnal internasional terindeks scopus. Namun secara kualitas masih harus terus kita tingkatkan." Ujar Supriyanto, Direktur Politeknik Kutaraja sekaligus sebagai pemateri.
Jadi ini semacam kewajiban yang harus kita lakukan secara bersama-sama untuk meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas karya tulis dosen di perguruan tinggi. Apalagi target pemerintah untuk menambah jumlah publikasi internasional secara signifikan untuk mengejar ketertinggalan kita dari negara-negara lain. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-3 ranking publikasi ilmiah di antara sesama negara ASEAN.
Jumlah publikasi ilmiah Indonesia pada jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus per 2 Oktober 2017 sudah mencapai 12.098 publikasi. Jumlah tersebut meningkat 2.597 publikasi dalam dua bulan terakhir. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menargetkan mampu memproduksi 17.000 publikasi pada akhir tahun agar bisa melewati Singapura.
Bagi dosen yang bersangkutan sendiri memiliki keuntungan dalam hal pengembangan karirnya. Dengan melakukan kegiatan penelitian dan mempublikasikannya di jurnal-jurnal bereputasi, maka akan mudah mengurus kepangkatan dan jabatan akademik dosen bahkan bisa menjadi guru besar. Tidak masalah walaupun dosen yang mengabdi di PT swasta.
Nah, Politeknik Kutaraja tahun ini menargetkan setiap dosen dapat mempublikasikan artikelnya diberbagai jurnal minimal 2 artikel, sehingga diharapkan Politeknik Kutaraja dapat menelurkan 52 jurnal sampai April 2019 nantinya.
Bahkan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti pernah menegaskan pada satu kesempatan, bahwa berbagai regulasi yang ada saat ini sebenarnya memberikan manfaat positif dan mampu mengatrol kinerja para lektor kepala dan dosen untuk produktif melakukan riset dan mempublikasikannya di jurnal internasional bereputasi.Â
Khususnya di dunia penelitian perguruan tinggi dan juga lembaga penelitian. Hal ini dapat menunjang karir seorang dosen. Dengan begitu secara linear akan menambah pendapatan yang ia peroleh.
Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohd Nasir rasio jumlah peneliti dengan jumlah penduduk di Indonesia adalah 1.000 peneliti berbanding 1 juta penduduk. Angka ini jauh lebih rendah dari negara-negara tetangga sebut saja Singapura dan Malaysia.
Di Singapura, rasio jumlah peneliti dengan jumlah penduduk di Singapura adalah 9.000 peneliti per satu juta penduduk. Sedangkan Malaysia hampir 3.000 peneliti per satu juta penduduk. Padahal, kata Nasir, jumlah perguruan tinggi di Indonesia jauh lebih banyak daripada negara-negara tersebut, yaitu sebanyak 4.600. Bahkan jumlah PT di Indonesia dua kali lipat dari China.
Dosen sebagai profesional dan ilmuan
Dalam pemaparannya, Supriyanto mengatakan bahwa dosen itu bukan hanya sebagai tenaga pendidik. Dosen juga sebagai ilmuan dan peneliti. Dalam melaksanakan profesionalitas tersebut, dosen dituntut untuk melakukan penulisan karya ilmiah sebagai wujud pengembangan limu pengetahuan.
Dalam era serba daring ini, seluruh karya ilmiah dosen harus dapat dipublikasikan secara online (daring), termasuk penilaian kinerja, kenaikan pangkat juga dilakukan dengan basis daring. Ketika semua penilaian seluruh aspek tersebut dilakukan, maka dosen akan memiliki jabatan akademik, barulah karir sebagai dosen mulai dikembangkan.
Jabatan akademik dosen dimulai dengan Asisten Ahli (lecturer) dengan syarat masa dinas aktif 1 Tahun, dan pendidikan minimal magister. Kemudian Lektor (senior lecturer), dengan masa aktif 2 tahun dan pendidikan minimal magister, sampai Lektor Kepala dan Guru Besar.
Namun sebagai peneliti, seorang dosen memungkinkan mendapat pendapatan dari kegiatan penelitiannya. Apalagi pemerintah saat ini mendorong setiap dosen di seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan penelitian. Kemenristek Dikti sendiri menyediakan anggaran yang cukup besar untuk program hibah penelitian dosen.
Kegiatan penelitian akan menunjang kepangkatan dosen sebagai Asisten Ahli sebanyak 25 persen dari total akumulasi angka kredit yang dibutuhkan. Sedangkan angka kredit lainnya diperoleh dari pelaksanaan pendidikan, pengabdian masyarakat, dan unsur penunjang lainnya. Sehingga total angka kredit akumulasi 150 dapat tercapai. Begitu seterusnya kepangkatan sampai guru besar.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H