Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ada Apa dengan Masjid, Mengapa Menjadi Tertuduh?

29 November 2018   09:50 Diperbarui: 29 November 2018   10:17 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) merilis hasil riset terkait masjid-masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme pada 18 Juli 2018 lalu, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta. P3M menyebut dari 100 masjid yang diriset ada 41 masjid pemerintah terpapar radikal.

Kegiatan riset yang dilakukan oleh P3M bekerja sama dengan LSM Rumah Kebangsaan yang diketuai oleh Darmadi Durianto, anggota Komisi VI dari PDIP sebagai penyandang dana, bertujuan untuk memberdayakan masjid sebagai implementasi visi organisasi P3M.

Kemudian hasil riset ini dikutip Badan Intelijen Negara (BIN) dan bergulir menjadi polemik. Kontroversi temuan riset ini menjadi bahan diskusi masyarakat dan ummat Islam Indonesia. Beragam pendapat ummat dan kelompok masyarakat pun berkembang menjadi pro-kontra.

Sebagian masyarakat menilai hasil riset ini sangat tendensius dan mengada-ngada. Lalu mempertanyakan bagaimana metode riset ini dilakukan. Meskipun kegiatan riset sebagai kegiatan ilmiah, namun jika dilakukan dengan metodologi yang salah justru menghasilkan temuan yang salah dan sesat.

Barangkali P3M perlu menjelaskan kepada publik tentang metode risetnya, landasan teori dan bagaimana indikator radikalisme itu dibuat, apa parameternya dan siapa yang dijadikan responden, dan kapan itu dilakukan. Jika hal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka hasilnya pun patut diragukan keilmiahannya.

Apalagi dalam suasana tensi kempanye pilpres yang meninggi, harusnya segala bentuk kegiatan yang bisa membuat gaduh masyarakat dapat dihindari, salah satunya adalah merilis masjid terpapar radikalisme, yang sebetulnya belum tentu hal itu benar.

Sebab kenapa? Masjid dalam ajaran Islam sangat tinggi posisinya. Masjid dalam Al-Quran disebutkan sebagai Rumah Allah, artinya masjid merupakan tempat suci dalam agama. Sebagaimana agama-agama lain juga memiliki tempat suci mereka yaitu rumah ibadah. Sehingga kesucian masjid tentu sangat dijaga oleh ummat Islam.

Sebagai Rumah Allah, masjid memiliki sangat banyak kelebihan dan keutamaan dalam pandangan agama. Bahkan mendirikan masjid saja tidak sama dengan niat seperti membangun rumah tempat tinggal. Semua ada etika, dan tata caranya. Hingga seseorang jika ingin memasuki masjid juga ada syarat dan rukunnya, termasuk apa yang boleh dibicarakan dan yang tidak boleh dibicarakan didalam masjid, semua ada petunjuk Al-Quran dan Hadits.

Misalnya syarat memasuki masjid harus dalam keadaan suci, bersih dari hadats dan nifas, tidak dalam keadaan menstruasi dan sangat utama jika dalam keadaan berwudhu. Tidak dianjurkan masjid dimasuki oleh orang  yang bukan beragama islam, dan lain sebagainya. Dengan demikian, seorang muslim yang taat pasti mereka mengetahui tentang ajaran ini.

Bahkan untuk menjaga kesucian masjid sangat dianjurkan pula agar tidak membuka aplikasi media sosial yang menampilkan gambar-gambar tidak pantas ketika seorang muslim berada didalam masjid. Padahal gambar tersebut didalam smartphonenya. Namun begitulah Islam mengajarkan ummatnya untuk menjaga kehormatan dan kesucian masjid sebagai Rumah Allah.

Fungsi masjid bagi ummat Islam bukan hanya sebagai tempat melakukannya ibadah yang bersifat ritual saja, seperti shalat, zikir, mengaji. Namun juga sebagai pusat peradaban ilmu pengetahuan dan budaya. Di masjid para jamaah disunnatkan untuk mendirikan majlis-majlis ilmu, melakukan berbagai kajian agama. Bahkan dizaman Rasulullah masjid juga berfungsi sebagai tempat membangun strategi politik Islam di masa peperangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun