Jadi harus dipahami oleh kita semua bahwa fungsi masjid dalam ajaran Islam bisa lebih luas dari sekedar rumah ibadah yang hanya tempat melaksanakan ritualitas. Yang terpenting adalah tidak boleh didalam masjid itu membicarakan, melakukan, dan berniat tentang hal-hal yang dilarang oleh agama. Misalnya, bermaksiat didalam masjid, membicarakan aib orang lain, keburukan orang lain, dan apalagi sebagai tempat menyebarkan fitnah dan kebohongan.
Jika hal itu ini dilakukan, maka berarti seseorang telah menodai kesucian masjid. Karenanya ia bisa berdosa. Bagaimana mungkin mereka menggunjing orang lain didalam Rumah Allah. Sedangkan Allah adalah Maha Suci yang terbebas dari segala dosa dan keburukan. Oleh sebab itu, maka sudah menjadi kewajiban setiap saudara muslim untuk mengingatkan, menasehati dan mencegah saudara-saudaranya yang lain agar tidak terjerumus pada keadaan tersebut.
Lalu mari kita lihat tentang radikalisme
Menurut KBBI radikalisme diartikan sebagai paham atau aliran yang radikal dalam politik paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis sikap ekstrem dalam aliran politik.
Sedangkan radikal itu sendiri jika dilihat dari asal katanya dalam bahasa Latin, istilah radikal berasal dari kata radix yang artinya akar. Sejalan dengan hal ini KBBI mengartikan istilah ini sebagai segala sesuatu yang sifatnya mendasar sampai ke akar-akarnya atau prinsipnya.Â
Sampai disini kita bisa melihat bahwa istilah radikal itu bukan sesuatu yang negatif, bahkan sangat positif karena manusia perlu mengembangkan pola pikir kritis dan memiliki prinsip (sesuatu yang diyakini akan kebenarannya)yang menjadi dasar.
Sungguh sangat naif kalau ada seseorang yang menyatakan sebuah argumen namun jauh dari prinsip kebenaran. Nah didalam masjid, seseorang tidak boleh mengatakan sesuatu yang bukan kebenaran, meskipun terkadang menyatakan kebenaran dapat menyebabkan orang lain merasa tersinggung. Namun kebenaran tetaplah sebagai sebuah kebenaran.
Apalagi jika seorang Ustaz dalam menyampaikan khutbah atau tausiyah yang kemudian menggunakan ayat-ayat Al-Quran sebagai dasar argumentasi, maka ia harus mengupas sebuah persoalan sampai ke akar-akarnya. Karena dalam penjelasannya tersebut akan ditemukan sebuah kebenaran seperti yang diajarkan dalam Al-Quran.
Dengan begitu, kaitan radikalisme yang dimaksud oleh P3M dengan masjid sepatutnya bisa dijelaskan ke publik secara terbuka dan transparan, tidak boleh riset semacam ini bisa disamakan dengan survei elektabilitas politik. Pihak yang melakukan cenderung membuat calon yang diusung senang dengan hasil survei yang ia lakukan, kenapa karena sudah dibayar.
Lagi pula jika ada indikasi ustaz, atau penceramah yang diduga memiliki paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila, maka hal itu tidaklah dapat digeneralisasikan kepada seluruh ustaz lain, apalagi dikaitkan dengan masjid. Tidak ada kaitannya sama sekali.
Secara logika Anda bisa berpikir, misalnya dikatakan Partai A adalah PKI, tentu saja bukan partainya, meskipun didalamnya ada orang-orang yang mungkin memiliki ketertarikannya pada ideologi PKI. Akan tetapi pada logika yang benar, tidaklah bisa dikatakan partai tersebut adalah PKI.