Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Baik

22 Oktober 2018   22:20 Diperbarui: 22 Oktober 2018   22:35 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didampingi Direktur Politeknik Kutaraja, Supriyanto. Pemateri acara Workshop

Kerangka pemikiran sistem pendidikan tinggi yang dituangkan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional pasal 19 disebutkan bahwa pendidikan tinggi menyelenggarakan program pendidikan vokasi, sarjana, magister, spesialis dan doktor.

Jika dikaitkan dengan Pasal 20 Ayat 3 dimana dinyatakan bahwa pendidikan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan/atau vokasi, maka merupakan tantangan bagi pendidikan tinggi untuk secara sistematis turut serta dalam mengembangkan sistem pendidikan vokasi sekaligus menyiapkan perangkatnya secara memadai.

Sedangkan ditinjau dari kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi dengan parameter menggunakan akreditasi maka untuk saat ini pendidikan vokasi masih banyak yang masih perlu ditingkatkan lagi kualitas penyelenggaraannya. Kondisi tersebut dapat dilihat dari peringkat akreditasi berdasarkan Kemenristekdikti (2015).

Hal ini mengindikasikan bahwa tata kelola perguruan tinggi masih belum bermutu sesuai standar yang diharapkan.

Berdasarkan problem itulah, Politeknik Kutaraja menyelenggarakan workshop tata kelola perguruan tinggi dengan mengangkat tema Optimalisasi Tata Kelola Guna Menuju Perguruan Tinggi Bermutu. Dalam acara tersebut Politeknik Kutaraja mengundang Arwina Sufika, SE.,MSi. Dosen senior dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengupas materi tentang tata kelola perguruan tinggi yang baik, serta saling berbagi pengalaman dengan seluruh peserta.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu, 19-20 Oktober 2018 di kampus Politeknik Kutaraja.

Yang menjadi sasaran dalam workshop tata kelola perguruan tinggi terutama adalah segenap manajemen atau pengelola Politeknik Kutaraja. Turut mengikuti acara ini, Supriyanto (Direktur), Syamsul Rizal (Wakil Direktur Bidang Akademik), Saiful Bahgia (Wadir Bidang Keuangan), Hadi Muttaqin (Unsur SPMI), dan para Ketua Program Studi terdiri dari Prodi Analis Keuangan, Prodi Administrasi Perkantoran, dan Prodi Akuntansi, beserta perwakilan yayasan.

Dalam pemaparannya nara sumber menjelaskan mengapa sangat penting bagi perguruan tinggi agar mampu mengelola seluruh sistemnya dengan baik. Mulai dari kegiatan akademik, kemahasiswaan, keuangan, pelayanan mahasiswa, membangun kerjasama dengan stakeholder, terutama dengan relasi dan pemerintah. Bahkan dengan menerapkan tata kelola yang baik, sebuah perguruan tinggi akan mendapatkan predikat akreditasi maksimal.

Di era kompetisi saat ini membangun tata kelola perguruan tinggi sangatlah penting dilakukan, baik dari sisi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, berintegritas dan fairness. Jangan sampai mengelola sebuah lembaga, namun masalah tata kelola justru tidak dihiraukan.

Untuk mewujudkan sebuah kampus yang ideal dengan pengelolaan yang baik, maka selain memiliki infrastruktur yang memadai, sarana dan prasarana, dan yang lebih penting adalah sumber daya manusia yang berkompetensi dibidangnya. 

Selain itu dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama. Inilah kunci keberhasilan dalam penerapan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Demikian pemateri mengingatkan.

Salam***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun