Kelihatannya semakin banyak saja sebutan hari-hari nasional di Indonesia. Sebut saja misalnya Hari Pendidikan Nasional, dan masih banyak lagi hari-hari nasional lainnya. Dan hari nasional terbaru yang jatuh pada hari ini (22/10/2018) yaitu Hari Santri Nasional. Ditetapkannya hari santri nasional menurut beberapa kalangan sebagai bukti apresiasi negara ini terhadap santri. Tapi benarkah?
Peringatan Hari Santri Nasional ini adalah yang ketiga sejak pemerintah menetapkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Puncak perayaan hari santri nasional kali ini dipusatkan di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Jokowi menghadiri mengikuti Apel Akbar Santri Nusantara di Benteng Vastenberg, Kota Surakarta, Sabtu malam lalu. Kegiatan seremoni yang dikemas dengan konsep keagamaan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengikutnya.Â
Dan seperti peringatan hari-hari nasional yang lain, setelah itu selesai pula acaranya. Meskipun begitu, melihat tema yang diangkat pada peringatan kali ini yakni 'Bersama Santri Damailah Negeri', cukup bagus sebagai sebuah harapan.
Adanya hari khusus santri dalam kalender nasional Indonesia memang dapat sedikit menambah rasa kebanggaan bagi kalangan santri. Namun hendaklah diluar itu negara juga turut mengangkat harkat dan martabat santri melalui kesempatan kerja dan mengakomodir lulusan pesantren dalam penerimaan CPNS.
Sementara itu, menurut PBNU, 22 Oktober merupakan tanggal yang tepat untuk Hari Santri Nasional. Karena pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol. Lebih lanjut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid.
Jadi atas dasar semangat menjaga Resolusi Jihad itulah Hari Santri Nasional ditetapkan. Untuk niat ini, ada tidak ada persetujuan pemerintah, NU tetap akan menjadikan tanggal tersebut sebagai hari santri.
Ya, kita memang seharusnya berpikir positif, khusnuzan, dan tidak berburuk sangka. Barang kali dengan adanya hari santri ini, pemerintah lebih memperhatikan lagi nasib para santri yang sedang belajar di pesantren-pesantren yang jauh dari fasilitas lengkap dan memadai. Bahkan dengan keterbatasan biaya pendidikan mereka.
Kita harapkan pemerintah dapat membantu para santri dalam mengatasi kekurangan biaya mondok dengan memberikan beasiswa santri sebagaimana beasiswa di sekolah-sekolah umum. Semoga.
Salam***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H