Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS Masih Pemegang Rekor Korupsi di Indonesia?

4 September 2018   16:37 Diperbarui: 4 September 2018   18:21 1304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seharusnya para PNS dan kepala daerah yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dapat dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat. Jangan seperti sekarang ini, PNS yang sudah jelas-jelas jadi terdakwa dan divonis oleh hakim, namun masih tetap berstatus PNS dan menerima gaji dari pemerintah.

Dari laporan BKN sebanyak 2.357 PNS yang sudah menjadi pelaku korupsi masih aktif sebagai anggota PNS. Sejauh ini baru 317 PNS yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat dan tanpa uang pensiun.

Apakah negeri ini ditakdirkan untuk dikelola oleh para koruptor?

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun