Perhatikan secara teliti seluruh yang terlihat dari fisik hewan.Â
Tidak Memiliki Penyakit Menular
Mintalah surat hasil pemeriksaan hewan dari dokter hewan setempat jika Anda membeli hewan atau ternak di pasar hewan. Bahkan bisa juga Anda mendatangkan petugas sendiri ke tempat pemeliharaan hewan dimana Anda membelinya.Â
Penyakit menular pada hewan sangat rentan untuk berpindah ke manusia. Misalnya penyakit rabies, penyakit SE, penyakit mulut dan kuku, dan berbagai jenis penyakit zoonosis lainnya.Â
Pastikan Kepemilikan Hewan atau Ternak
Sebelum Anda membeli dan meskipun sudah memastikan hewan atau ternak tersebut sehat baik fisik maupun bebas dari penyakit menular. Tidak dianjurkan Anda langsung membeli dan membayar uang.Â
Pastikan juga bagaimana asal muasal hewan atau ternak tersebut. Jangan sampai Anda membeli hewan atau ternak hasil kejahatan. Sekarang ini banyak pelaku pencurian hewan ternak yang bekerja secara berkelompok dan dengan jaringan sangat rapi.Â
Hewan atau ternak yang diperoleh secara tidak halal akan mengakibatkan ibadah qurban Anda tidak halal. Padahal bukanlah kesalahan kita. Namun jika tidak teliti bisa saja kita membeli ternak dalam sengketa hukum atau hasil kriminal.Â
Untuk itu tanyakan secara jelas dan terang benderang tentang kepemilikan hewan atau ternak tersebut.Â
Usia Hewan atau Ternak
Dalam Islam, umur atau usia hewan atau ternak juga diatur. Hanya hewan yang sudah berumur 2-3 tahun yang layak untuk disembelih.