Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Transformasi Koperasi Menuju Korporasi, Mungkinkah?

13 Juli 2018   12:34 Diperbarui: 15 Juli 2018   11:13 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Wacana Menko Perekonomian Republik Indonesia Darmin Nasution agar pelaku usaha yang tarafnya masih koperasi untuk berekspansi menjadi korporasi. Strategi tersebut dimaksudkan agar koperasi mempunyai daya saing yang kuat dengan perusahaan lain dari luar negeri. 

Apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian yang bertepatan pada Hari Koperasi Nasional ke-71 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Jakarta itu, merupakan sebuah wacana yang patut menjadi perhatian pelaku perkoperasian. 

Bahkan pemikiran ini telah pernah menjadi pembahasan pemangku kepentingan beberapa tahun lalu, yang berujung pada perubahan Undang-undang Koperasi No 25/1992 menjadi Undang-undang No 17/2012 walaupun sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Perubahan legal standing tertinggi yang mengatur dunia koperasi di tanah air, mengedepankan semangat menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang menganut sistim korporasi. Hal ini ditandai dengan ketentuan yang mengatur tentang dibolehkannya koperasi menerbitkan saham dan menjualnya ke publik (masyarakat). 

Jika dilihat dari aspek ideologis, koperasi dibentuk untuk kepentingan para anggotanya. Melalui kerjasama dalam organisasi koperasi, diharapkan tujuan kesejahteraan bersama dapat dicapai. Bukan hanya itu, kebersamaan secara sosial pun dapat terjalin. 

Sehingga koperasi Indonesia memiliki karakteristik yang mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan untuk kepentingan bersama. 

Dengan menjalankan manajemen yang baik, usaha koperasi dapat dijalankan dengan efektif dan efesien. Memang bagaimana pun koperasi adalah badan usaha yang bertujuan mendapatkan keuntungan. 

Sebagai badan usaha, koperasi dituntut agar dapat menghasilkan keuntungan maksimal setiap periode. Dengan begitu pertumbuhan koperasi pun semakin baik. Misalnya terjadi penambahan aset, meningkatnya omzet dan yang paling penting semakin banyak masyarakat yang mau bergabung menjadi anggota. 

Apalagi ditengah persaingan yang sangat ketat di era globalisasi, koperasi haruslah mampu kekuatan ekonomi rakyat dalam memperjuangkan kepentingan bersama. Jika koperasi lemah, maka bukan tidak mungkin akan tergilas oleh persaingan itu sendiri. 

Salah satu faktor untuk menjadikan koperasi Indonesia kuat dan memiliki daya saing, pengurus koperasi harus memiliki kompetensi yang mendukung dalam pengelolaan usaha koperasi. Dengan demikian dari sisi manajerial, koperasi akan memiliki keunggulan untuk bersaing. 

Selain itu aspek permodalan koperasi juga menjadi variabel kunci agar koperasi Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan baik domestik maupun luar negeri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun