Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Benarkah?

4 Juli 2018   07:28 Diperbarui: 4 Juli 2018   07:49 1363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar tidak sedap pagi ini tersiar dari tanah rencong bumi serambi mekkah Provinsi Aceh. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diduga telah ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penindakan komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia, Senin (3/7/2018) di pendapa gubernur Aceh.

Berita ini cukup membuat kaget seluruh masyarakat Aceh dan para pendukung Irwandi Yusuf di berbagai daerah. Seakan-akan mereka tidak percaya dengan apa yang baru saja mereka dengar. 

Namun informasi tersebut bukan isapan jempol belaka, sejumlah media daring berbasis daerah merilis peristiwa tersebut lengkap dengan kronologi dan gambar Irwandi Yusuf yang berada dalam tahanan Mapolda Aceh. 

Dokumentasi itu menunjukkan bahwa penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK dapat dibenarkan. 

Dari jendela luar kantor Ditreskrimsus, Irwandi terlihat duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup petugas.(foto: detiknews.com)
Dari jendela luar kantor Ditreskrimsus, Irwandi terlihat duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup petugas.(foto: detiknews.com)
Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di pendapa Gubernur Aceh. Saat ini pendapa juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Wartawan tidak diizinkan masuk ke pendapa.

Menurut sejumlah sumber, Irwandi Yusuf ditangkap diduga karena persoalan commitment fee yang bakal diterima. Bahkan bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp100 juta. 

Untuk memastikan persoalan dan penyebab sebenarnya penangkapan Gubernur Aceh yang berasal dari partai lokal tersebut, sebaiknya masyarakat menunggu penjelasan detail KPK Republik Indonesia. Dan menurut pantauan dilapangan, pagi ini (4/7) Irwandi Yusuf besarta dua kepala daerah lainnya yang ikut ditangkap di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Mengutip detiknews.com Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan "sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," Selasa (3/7/2018).

Seperti diketahui Irwandi Yusuf bersama wakilnya Nova Iriansyah yang diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat terpilih sebagai orang nomor satu di Aceh dalam plikada 2017 yang gelar tahun lalu. Irwandi Yusuf terpilih kembali sebagai Gubernur Aceh periode keduanya setelah sebelumnya pernah memimpin Aceh bersama Muhammad Nazar. 

Irwandi Yusuf dalam pandangan masyarakat Aceh termasuk baik dan dihormati, beliau dikenal dekat dengan masyarakat dan merakyat. Oleh karenanya rakyat Aceh sangat berharap banyak untuk memajukan Aceh dalam masa kepemimpinannya kali ini. 

Namun peristiwa ini sangat bertolak belakang dengan harapan masyarakat. Gubernur yang mereka percayai dan sebagai tumpuan cita-cita bagi kemajuan Aceh masa akan datang kini berususan dengan KPK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun