Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akankah Rancangan Peraturan KPU Disahkan oleh Kemenkumham?

1 Juni 2018   18:43 Diperbarui: 2 Juni 2018   08:26 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jadi kalau kita perhatikan rancangan PKPU tersebut ternyata KPU bukan hanya mensyaratkan bukan napi korupsi tapi juga dua kejahatan kategori berat lainnya  yaitu bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual anak. Maka menurut saya rancangan PKPU ini layak disetujui sebagai hukum positif. 

Sebab itu kita mengharapkan agar Menteri Hukum dan HAM dapat melihat perbedaan pendapat antara KPU dengan Presiden secara lebih jernih dan mengutamakan kepentingan bangsa. Jangan dihambat atau ada upaya untuk membatalkan rancangan peraturan tersebut.

Bagaimana pun seluruh strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai cara. 

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun