Hal ini sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia No.3 tahun 2004, salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Jika dilihat secara wilayah, kebutuhan uang tunai Rp188,2 triliun sekitar 22,8 persen di tarik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek), sementara di Jawa non Jabodetabek mencapai 38,4 persen. Sedangka di wilayah Sumatera kebutuhan uang tunai periode ramadan dan persiapan lebaran BI memperkirakan sekitar 19,9 persen dari total 188,2 triliun tersebut. Selebihnya 18,9 persen untuk kebutuhan wilayah alinnya termasuk wilayah tengah dan timur Indonesia.
Guna memenuhi kebutuhan uang rupiah bagi masyarakat, BI melaksanakan layanan penukaran uang secara langsung melalui loket di seluruh kantor BI dan melalui kas keliling. Selain melakukan penukaran kepada masyarakat secara langsung, BI juga melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yaitu dengan perusahaan penukaran pecahan uang kecil (PPUPK) yang melayani penukaran uang pecahan kecil dan dengan PT. Pos Indonesia (Posindo) untuk melayani kebutuhan uang layak edar di wilayah perbatasan dan terpencil.
Layanan penukaran uang kepada masyarakat meliputi penukaran uang yang masih layak edar (ULE) dengan uang yang masih layak edar dalam pecahan yang sama atau pecahan lainnya, atau penukaran UTLE dengan uang layak edar dalam pecahan yang sama atau pecahan lainnya.
Pada tahun 2018 BI berkomitmen untuk mendistribusikan uang tunai (uang baru) tersebut ke seluruh Indonesia melalui 46 kantor perwakilan yang secara serentak melaukan aktivitas penukaran uang kepada masyarakat. Jadi masyarakat sudah bisa mendatangi kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia untuk menukar uang tunai yang masih baru dan  kondisi sangat baik.
***
Kalau selama ramadan seseorang semakin bertambah imannya, berarti dia telah mendapatkan hikmah puasa ramadan. Rajin beribadah bukan hanya ibadah yang sifatnya wajib namun juga banyak melakukan ibadah-ibadah sunat lainnya menandakan bahwa orang tersebut berhasil menjalani ramadan dengan baik.
Sebagaimana kita tahu, puasa ramadan salah satu mekanisme bagi manusia untuk mengharapkan pengampunan atas dosa-dosa lalu yang dilakukannya. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw yang maknanya siapa saja yang berpuasa di bulan ramadan dengan keimanan dan keikhlasan, bagi mereka adalah Allah ampunkan segala dosa-dosanya.
Tentu kita dapat menimbang-nimbang sendiri bagaimana kualitas ibadah kita selama ramadan, apakah masuk kedalam kategori yang disampaikan oleh Baginda Rasulullah, apakah kita berpuasa dengan ikhlas, apakah sholat yang kita lakukan benar-benar mengharapkan ridha Allah? Untuk menjawab pertanyaan ini hanya kita sendiri dan Allah yang tahu.
Jika kita yakin bahwa puasa dan ibadah lainnya yang dilakukan selama ini benar-benar karena Allah (lillahi ta`ala) bukan karena ada unsur lainyang mempersekutukan Nya, maka sesungguhnya kita pasti mendapatkan tiket pengampunan dosa dari Allah Swt. Namun sebalik itu sekiranya kita berpuasa hanya ikut-ikutan atau biar terlihat "beriman" di mata manusia,-apalagi ingin dipuji,- maka bisa jadi seluruh amalan kita tidak bernilai di sisi Allah.Â
Sehingga agar puasa ramadan kita benar-benar mendapatkan pembersihan dosa, kita wajib menjaga dan memelihara terutama ibadah puasa kita dengan baik, mengikuti petunjuk yang benar tata cara berpuasa sebagaimana diajarkan oleh Yang Mulia Rasulullah Saw. Jangan sekali-sekali terdpat unsur riya dan syirik dalam ibadah yang kita lakukan. Sayang sekali bukan?