Tidak terbantahkan bahwa UMKM menjadi penyelamat ekonomi Indonesia ketika krisis ekonomi melanda pada era 20 tahun yang lalu. UMKM menjadi dinamisator dan mampu melakukan percepatan recovery ekonomi Indonesia. Dengan kekuatannya, UMKM menjadi sektor andalan dalam penyediaan lapangan kerja bagi mantan karyawan yang terkena imbas PHK.
Melemahnya nilai tukar rupiah saat ini bisa menjadi cerminan 20 tahun yang lalu. UMKM dengan kekuatan sumber daya lokal ternyata tidak dipengaruhi secara signifikan oleh kurs rupiah terhadap US dollar. Menggunakan bahan baku lokal, UMKM masih bisa terus melakukan kegiatan produksi untuk memenuhi permintaan pasar.Â
Meskipun begitu, pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat agar tetap terpelihara. Melalui kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, pemerintah dapat menjaga kondisi ekonomi domestik. Menguatkan produksi dalam negeri serta mengurangi import adalah cara yang sangat bijak untuk menekan dampak buruk yang lebih luas dari melemahnya nilai tukar rupiah.
Dengan demikian UMKM memiliki peluang besar untuk meningkatkan skala usahanya dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H