Mohon tunggu...
Candrika LinggaBurairoh
Candrika LinggaBurairoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Bangga menjadi bagian Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jumlah Penanganan Pengaduan Pelanggaran HAK Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

19 Desember 2024   11:46 Diperbarui: 19 Desember 2024   11:46 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari data tersebut, klasifikasi korban menunjukkan bahwa mayoritas adalah individu ( 613 aduan), diikuti oleh kelompok masyaralat (313 aduan), dan individu perempuan (96 aduan). Ini mencerminkan bahwa pelanggaran HAM sering kali menimpa individu secara langsung. 

Kesimpulan

Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran HAM di Indonesia menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang mereka alami. Dengan dukungan dari Komnas HAM, proses penanganan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mendorong perbaikan dalam perlindungan hak asasi manusia di tanah air. Data ini juga menyoroti pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap pelanggaran HAM dan kebutuhan untuk meningkatkan mekanisme perlindungan bagi individu dan kelompok rentan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun