Mohon tunggu...
Candra Yudanto
Candra Yudanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Misi Jokowi untuk Indonesia

28 Mei 2017   22:34 Diperbarui: 28 Mei 2017   22:50 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin kalian semua telah jengah dengan harga BBM yang senantiasa berfluktuasi mengikuti harga pasar yang berlaku. Fluktuasi harga tersebut lebih banyak membuat harga BBM membumbung tinggi dari sebelumnya. Sehingga keadaan demikian menjadikan banyak sekali masyarakat yang turun ke jalan melakukan demo-demo untuk menurunkan harga BBM.

Mau sampai kapan ini terjadi ?

Tentu sebagai warga negara sudah sepantasnya kita berhak untuk  dapat hidup sejahtera di dalam negeri  mendapatkan bahan bakar minyak dengan harga yang stabil dan tidak memberatkan.

Lalu muncul pertanyaan, mengapa harga BBM selalu berfluktuasi dan cenderung meningkat ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya akan menyajikan suatu fakta kepada kalian semua. Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia mencapai 1,65 Juta barel per hari, sedangkan yang mampu dipenuhi oleh Pertamina hanya sebesar 853 Ribu Barel per hari. Artinya dari data tersebut Indonesia masih kekurangan BBM untuk kebutuhan dalam negeri sekitar 800 ribu barel per harinya.

Bagaimana untuk memenuhi kekurangan BBM tersebut ?

Saat ini untuk memenuhi kekurangan BBM didalam negeri pemerintah masih mengandalkan impor minyak dari negara lain. Dengan demikian sangatlah wajar jika harga minyak di dalam negeri berpengaruh dengan naik turunnya harga pasar minyak di dunia.

Perubahan Perlu Dilakukan

Melihat hal ini Presiden Indonesia, Joko Widodo, segera mengambil tindakan agar mampu memenuhi ketersediaan BBM nasional dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor.

Pemerintah memandang bahwa untuk mewujudkan swasembada BBM dan lepas dari ketergantungan impor diperlukan kapasitas produksi minyak yang lebih besar dari sebelumnya. Caranya adalah dengan membangun dan mengembangkan kilang minyak yang ada di dalam negeri.

Oleh karena itulah pada tanggal 22 Desember 2015 yang lampau, Jokowi telah menandatangani PerPres No. 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengambangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Peraturan Presiden tersebut menyatakan bahwa pembangunan dan pengembangan kilang minyak perlu diselenggarakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Serta dilakukan dengan izin usaha pengolahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pembangunan dan pengembangan kilang minyak juga harus menggunakan teknologi yang memenuhi standar perlindungan lingkungan serta mengutamakan produk dalam negeri.

Berdasarkan Peraturan presiden ini agar pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang minyak dapat meningkatkan kelayakan perekonoman, maka dapat dilakukan dengan pemberian insentif fiskal atau non fiskal dan atau mengintegrasikan proses produksi petrokimia.

Menurut peraturan presiden ini juga pembangunan kilang minyak dapat dilakukan oleh pemerintah atau badan usaha. Dengan cara kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau dengan cara penugasan melalui pembiayaan pemerintah atau pembiayaan korporasi.

Pertamina Mulai Mengambil Langkah

Pemerintah dalam hal ini telah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pihak penanggung jawab proyek kerja sama (PPJK).

Dalam rangka untuk mendukung pembangunan kilang minyak melalui kerjasama pemerintah dan Pertamina, maka menteri di bidang keuangan memberikan fasilitas berupa penyiapan pembangunan kilang minyak dan/atau mendampingi transaksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelaksana fasilitas tersebut, PT Pertamina tidak bergerak sendiri melainkan dibantu oleh lembaga internasional yang sebelumnya telah disetujui oleh menteri di bidang keuangan negara.

Sebagai realisasi dari peraturan presiden tersebut, saat ini telah ada total 6 buah proyek yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi di dalam negeri.

4 Proyek berupa Refinery Development MasterPlan Program (RDMP) yang merupakan sebuah proyek yang dikerjakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dari kilang minyak yang telah ada. Kilang-kilang minyak tersebut berada di daerah Cilacap, Balongan, Dumai, dan Balikpapan. Apabila proyek RDMP ini telah selesai maka kapasitas kilang minyak yang sebelumnya hanya 820 ribu barel per hari akan meningkat menjadi dua kali lipatnya yaitu 1,61 Juta Barel per hari.

Selain proyek RDMP, ada juga proyek New Grass Root Refinery (NGRR) yang berada di Bontang dan Tuban. NGRR dimaksudkan untuk membangun sebuah kilang yang baru dengan masing-masing berkapasitas 300 Ribu Barel per harinya.

Proyek tersebut ditargetkan dapat selesai pada tahun 2023 dan jika semuanya lancar, maka kapasitas 6 kilang minyak tersebut mampu mencapai 2,2 Juta Barel per hari. Dengan demikian 5 – 6 tahun dari sekarang Indonesia dapat mewujudkan swasembada BBM dan tidak lagi bergantung dengan minyak dari luar. 

Itulah yang ingin dicapai Presiden Jokowi. Indonesia yang mandiri dalam energi migas, Indonesia yang tidak perlu lagi mengimpor minyak dari luar, Indonesia yang bisa memenuhi kebutuhan bbm dari produksi dalam negeri, Indonesia yang bisa Swasembada BBM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun