Mohon tunggu...
Candra Winata
Candra Winata Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Menulis akan dimulai ketika opini telah bertumpuk akibat issue-issue global yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gotong Royong Bersama BPJS Kesehatan Republik Indonesia untuk Indonesia yang Lebih Sehat

14 September 2016   19:28 Diperbarui: 14 September 2016   19:34 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi hari yang syahdu dengan cuaca Kota Balikpapan yang mendung ditambah dengan angin yang berhembus hingga memasuki pori-pori kulit. Sudah kudengar dan kudaftarkan diriku untuk menghadiri acara #KompasianaNangkring pada pagi itu. Kompasiana Nangkring bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Republik Indonesia mengadakan suatu acara talkshow interaktif. Berlokasi di Hotel Novotel Balikpapan yang berjarak sekitar 15 kilometer dari kediaman saya. Sekitar jam 07.30 WITA kusudah siap untuk menarik tuas gas motor saya untuk menuju Hotel Novotel. 

Perjalanan kurang lebih 15 menit menuju lokasi acara. Berpakaian kaos dilapisi dengan almamater Universitas Balikpapan karena saat itu saya menghadiri dari perwakilan Universitas Balikpapan bersama teman-teman lainnya. Setiba di Hotel Novotel diriku langsung menuju ballroom dimana acara #KompasianaNangkring telah siap menyambut para peserta.

Sebelum memasuki ruangan wajib melakukan pengisian buku tamu. Beberapa souvenir pun saya terima, ada kaos putih dengan tulisan Kompasiana Nangkring dan BPJS Kesehatan serta ditengah ada tulisan tema yang akan dibahas pada hari itu yaitu "Gotong Royong Bersama Membangun Indonesia Yang Lebih Sehat". Didalam ballroom tersebut ternyata juga dihadiri teman-teman pelajar dari Akademi Kebidanan Borneo Medistra Balikpapan. "Wah.. calon-calon suster muda berpakaian putih-putih mewarnai ballroom Novotel tersebut", ungkap saya dalam hati. 

Saat saya sudah berada di lokasi, acara kebetulan belum dimulai, saya sedikit berbagi cerita dengan panitia yang menjaga buku tamu, kebetulan saya mengenal beliau. Kami bercerita mengenai hobi kami yaitu running. Sekitar 10-15 menit kami bercerita, teman-teman saya dari Universitas Balikpapan telah berdatangan lengkap dengan almamater kebanggaan kami. Kami pun memasuki ruangan ballroom, posisi tempat duduk ditata seperti meja diskusi (melingkar) kami memilih meja dekat dengan pintu keluar sebelah kanan dari pintu masuk. Saling sapa dengan yang lain adalah kebiasaan yang harus menjadi sebuah budaya, karena itu rakyat Indonesia dikatakan sebagai masyarakat yang ramah terhadap orang lain.

Acara pun dibuka oleh jurnalis Kompas.com sekaligus editor senior Kompasiana, Mas Nurul (@NuruL_UyuY) dan narasumber tunggal Pak Bayu Wahyudi selaku Direktur Hukum, Komunikasi & Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI. Dalam acara ini tidak hanya sebuah talkshow namun juga ada live tweet competition dan juga blog competition di Kompasiana. Akan banyak hal yang akan diceritakan oleh Pak Bayu Wahyudi dan banyak hal yang akan menjadi pertanyaan bagi Mas Nurul dan juga para hadirin talkshow mengenai BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama PNS, Pensiunan PNS, Veteran, TNI/Polri, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya serta rakyat biasa, BPJS Kesehatan merupakan kembaran dari BPJS Ketenagakerjaan namun berbeda fungsi yang dulu bernama Jamsostek. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program pemerintah yang disebut JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dibentuk pada 31 Desember 2013. Sedangkan BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 satu hari setelah JKN terbentuk. Artinya umur BPJS Kesehatan ini masih terbilang muda yaitu 2 tahun 8 bulan. 

Dasar dari BPJS Kesehatan ini dibentuk untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar yaitu pada Pasal 28 H Ayat 3 yang berbunyi "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan perkembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat" dan pada Pasal 34 Ayat 2 yang berbunyi "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memperdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan". Dua amanat UUD ini lah yang menjadikan BUMN BPJS Kesehatan terus berusaha memberikan sebuah layanan yang optimal dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Sejarah singkat sistem jaminan sosial di Indonesia dimulai dari,

  • BPDPK (Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan) yang berdiri pada tahun 1968 (Kepres 230/1968) sebagai cikal bakal Asuransi Kesehatan Indonesia ungkap Menteri Kesehatan pada saat itu Prof. Dr. G.A. Siwabessy yang pesertanya merupakan PNS dan Pensiunan. Sistem yang digunakan dalam BPDPK adalah sistem Reimbursment (pembayaran kembali). 
  • Pada 1984 BPDPK berubah nama menjadi PHB (Perum Husada Bhakti) pembentukkan nama ini untuk meningkatkan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi peserta dan agar dapat dikelola secara profesional. Keputusan ini ada pada Kepres 23/1984 yang dimana penerima bantuan ini lebih luas meliputi Pegawai Negeri Sipil,Penerima Pensiun (PNS, ABRI dan Pejabat Negara) beserta anggota keluarganya. Sistem yang digunakan dalam PHB adlaah sistem Managed Care (sistem yang mengintegrasikan pembiayaan dan penyediaan perawatan kesehatan dalam suatu sistem yang mengelola biaya, memberikan kemudahan akses pada seluruh pesertanya sehingga pembiayaan tersebut menjadi efisien dan efektif / tepat sasaran).
  • Pada tahun 1992 ini untuk kali pertama Asuransi Kesehatan Indonesia yang dioleh pemerintah berubah menjadi Perusahaan Perseroan (PT PERSERO) sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 dengan beberapa pertimbangan flektibilitas keuangan, kontribusinya kepada pemerintahan dapat dinegosiasi untuk kepentingan pelayanan dan manajemen yang lebih mandiri. Dan pada tahun ini juga PHB berganti nama menjadi PT. ASKES (Persero) yang mengemban tugas dari Pemerintah melalui Departemen Kesehatan RI, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005, sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (PJKMM/ASKESKIN). Adapun dasar penyelengaraannya berdasarkan UUD 1945, UU No. 23/1992 tentang Kesehatan, UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005. Selain dasar penyelengaraan PT. ASKES juga memiliki prinsip penyelengaraan seperti diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dengan sistem gotong royong sehingga akan ada subsidi silang, mengacu pada prinsip asusransi kesehatan sosial, pelayanan dengan managed care dilakukan secara terstruktur dan berjenjang, menggunakan prinsip nirbala, menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan, menjamin transparasi dan akuntabilitas dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efektifitas.
  • Sesuai dengan UU 24/2011 PT. ASKES (Persero) berubah nama menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). BPJS sendiri sejak terbentuk telah memilik target bahwa per 1 Januari 2019 seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati layanan kesehatan yang bersifat gotong royong tanpa merasa terbebani.

Dasar Asuransi Kesehatan Indonesia bekerja dengan cara gotong royong iuran Indonesia Sehat dan juga managed care. Ketika seorang founding father telah mempunyai pemikiran mengenai cara kerja sebuah asuransi kesehatan dengan menggunakan sistem kegotong-royongan maka dapat dikatakan bahwa sistem jaminan kesehatan di Indonesia akan menjadi sebuah sistem yang nantinya tidak akan lagi ada rakyat Indonesia mengalami kesulitan dalam mendapatkan haknya. Tentu cita-cita founding father akan tercapai jika seluruh instansi dan pihak terkait mengikuti rules dan tidak menggunakkan apa yang tidak pantas digunakan.

Ulasan saya mengenai bagaimana cara kerja Asuransi Kesehatan Indonesia sebenarnya, dalam hal ini adalah BPJS Kesehatan. Dalam sebuah program pemerintah tentu akan berjalan jika seluruh elemen masyarakat dan juga seluruh elemen pemerintahan saling dukung dan saling bergotong royong demi kesuksesan sebuah program tersebut. Gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, gotong royong adalah kearifan bangsa Indonesia. Lalu bagiamana sistem gotong royong yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan? Untuk kepala keluarga anggota BPJS Kesehatan RI ataupun para ibu rumah tangga serte teman-teman mahasiswa saya akan menjelaskan.

BPJS Kesehatan bergotong royong, memang dalam hal apa? BPJS Kesehatan memiliki 2 fokus dalam hal gotong royong. 

Pertama, BPJS Kesehatan bergotong royong dalam hal subsidi silang untuk pembiayaan, artinya akan ada iuran rutin tiap bulannya untuk seluruh anggota BPJS Kesehatan. Iuran ini berfungsi sebagai subsidi silang untuk mereka yang sedang sakit hingga sedang akan menjalankan operasi/bedah. Subsidi silang ini sangat membantu mereka yang membutuhkan biaya untuk menjalankan pengobatan. Jadi jika kalian rutin membayar iuran tiap bulan, bayangkan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan akan bergotong royong membantu yang memerlukan. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa akan banyak orang akan terbantu mengenai fokus Subsidi Silang Untuk Pembiayaan lewat BPJS Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun