Mohon tunggu...
Candra Indaryani
Candra Indaryani Mohon Tunggu... Guru - Guru PAUD

Hobi ku baca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Tenaga Kependidikan

30 Juni 2024   20:13 Diperbarui: 30 Juni 2024   20:32 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengembangan Tenaga Kependidikan

1. Pengembangan Karir

2. Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan

3. Program Penghargaan dan Insentif

4. Evaluasi dan Umpan Balik

5. Rotasi dan Mutasi

 

Pemberhentian tenaga kependidikan adalah proses resmi yang dilakukan oleh institusi pendidikan untuk menghentikan hubungan kerja dengan tenaga kependidikan. Proses ini diatur oleh peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal institusi untuk memastikan bahwa prosedur yang adil dan transparan diikuti. Berikut adalah penjelasan mengenai pemberhentian tenaga kependidikan:

Alasan Pemberhentian Tenaga Kependidikan diantaranya : Permintaan Sendiri, Pensiun, Kontrak Berakhir, Kinerja Tidak Memuaskan, Pelanggaran Disiplin dan Redundansi atau Restrukturisasi.

Prosedur Pemberhentian Tenaga Kependidikan diantaranya : Pemberitahuan Awal, Evaluasi dan Konsultasi, Keputusan Resmi, Penyelesaian Administratif dan Dukungan Transisi.

Struktur organisasi adalah kerangka yang menentukan bagaimana tugas, wewenang, dan tanggung jawab didistribusikan, dikelola, dan dikoordinasikan dalam suatu organisasi. Struktur ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan efisien dan efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun