Tujuan dari mengetahui klasifikasi api adalah untuk mengenal jenis media pemadam api sehingga dapat memilih media yang tepat bagi suatu kebakaran berdasarkan klasifikasi.Â
Klasifikasi kebakaran di Indonesia yang ditetapkan dalam Permenaker No. 04/Men/1980 mengacu pada National Fire Protection Association (NFPA) sebagai berikut :
1. Klas AÂ
Bahan Padat kecuali logam (Kayu, arang, kertas, plastik dan lain-lain)
Mendinginkan bahan yang terbakar adalah cara yang paling efektif untuk memadamkan api kelas A. Air dari ember, atau selang air, adalah cara terbaik untuk memadamkannya. Air paling cocok untuk mendinginkan material sampai ke titik dimana material tersebut tidak dapat terbakar lagi dan untuk menembus api yang ada di dasar.
Alat pemadam api jenis air adalah yang paling tepat untuk memadamkan api kelas A. Alat pemadam api jenis busa bisa juga digunakan. Jenis pemadam api yang lain akan memadamkan api kelas A yang kecil tetapi tidak seefektif air
2. Klas B
Bahan cair dan gas (Bensin, Solar, minyak tanah, aspal, alkohol, LPG, dll.)
Menyelimuti atau menutupi api untuk menghilangkan unsur oksigen adalah cara yang paling efektif untuk memadamkan api kelas B.
Alat pemadam api jenis busa paling tepat untuk memadamkan cairan yang terbakar di dalam wadah ketika cairan tersebut cukup panas untuk terbakar kembali jika bersentuhan tersebut dengan oksigen.
catatan: Jangan gunakan air pada api kelas B, karena dapat menyebarkan cairan yang terbakar. Pemadam api jenis tepung kimia kering dan carbon dioksida (CO2) adalah yang paling tepat untuk memadamkan api kelas B.