Mohon tunggu...
Ni KadekCandra
Ni KadekCandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahsiswa

saya memiliki hobi membaca dan menonon film, dan saya juga senang berbelanja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Panca Sradha sebagai Dasar Kepercayaan Agama Hindu

29 November 2022   23:09 Diperbarui: 29 November 2022   23:17 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Punarbhawa Sradha merupakan keyakinan tentang kebenaran adanya kelahiran yang berulang-ulang. Punarbhawa ditinjau dari katanya punar berarti musnah atau hilang, sedangkan bhawa berarti tumbuh atau lahir jadi punarbhawa berarti lahir berulang-ulang/reinkarnasi/penitisan kembali/ samsara.

5. Moksa Sradha 

Moksa Sradha merupakan keyakinan tentang kebenaran adanya moksa. Moksa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu muks yang artinya bebas dari ikatan duniawi dimana jiwatman telah bebas dari siklus kelahiran dan kematian. Moksa merupakan tujuan terakhir yang ingin dicapai umat Agama Hindu. Moksa dapat dibedakan menjadi empat jenis yaitu :

  • Samipya : yaitu kebebasan yang dicapai oleh seseorang semasa hidupnya di dunia
  • Sarupya (Sadharmya) : yaitu kebebasan yang di dapat oleh sesesorang di dunia ini, karena kelahirannya, dimana kedududkan Atman merupakan suatu pancaran dari keMaha Kuasaan Tuhan
  •  Salokya : yaitu kebebasan yang dapat dicapai oleh Atman, di mana Atman itu sendiri telah mencapai kesadaran yang sama dengan Tuhan.
  • Sayujya : yaitu tingkatan kebebasan yang tertinggi,  yang di mana Atman telah benar-benar bersatu dengan Brahman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun